Contract Management Dan Tujuan Diberlakukannya

Contract management dalam bahasa sehari-hari kita bisa disebut juga dengan istilah menajemen kontrak. Istilah manajemen kontrak ini memiliki pengertian sebagai proses pengelolaan segala hal atau aspek yang berhubungan dengan kesepakatan antara dua belah pihak. Dalam hal ini terdapat negosiasi antara kedua belah pihak yang saling bersepakat. Tidak hanya negosiasi saja tetapi terdapat pula di dalam manajemen kontrak ini juga terjadi proses pembuatan kontrak. Proses pembuatan kontrak ini antara lain meliputi segala hal yang berkaitan dengan administrasi dari suatu kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Umumnya prosedur pengadaan kontrak diawali dengan langkah perencanaan. Di dalam perencanaan ini segala lingkup akan dibahas sehingga pembuatan kontrak nantinya bisa berjalan dengan lancar dan tidak mengecewakan kedua belah pihak. Dalam hal ini perlu dilakukan sebuah negosiasi antara kedua belah pihak yang saling mengadakan kontrak sehingga apa yang nantinya disepakati bersama bisa diperjelas. Kontrak sendiri sebenarnya merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak atau lebih.

Pada sebuah kontrak terdapat suatu kewajiban yang bersifat mengikat secara hukum dan kewajiban ini harus dilakukan oleh kedua belah pihak yang mengadakan kontrak. Di dalam kontrak akan tercantum kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak dan kewajiban ini harus benar-benar dilakukan. Sebab jika kewajiban tersebut tidak dilakukan maka pihak yang lalai bisa dituntut secara hukum. Jadi dalam hal ini dua belah pihak yang saling mengadakan kontrak tidak dapat melanggar kesepakatan yang telah dicapai dan telah dicantumkan pada surat kontrak.

Tujuan Contract Management

Melaksanakan contract management umumnya memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu sebagai berikut.

1. Menyelesaikan pekerjaan secara efektif

Pembuatan kontrak sebenarnya bersifat mengikat bagi setiap pihak yang terlibat di dalam kontrak tersebut. Jadi sebenarnya pembuatan kontrak ini merupakan suatu cara yang bisa dibilang efektif dalam hal pengadaan perjanjian antara kedua belah pihak. Tentu saja segala hal atau pekerjaan di antara kedua belah pihak dapat dibahas dan diselesaikan dengan proses yang lebih mudah. Sebab adanya manajemen kontrak ini pada dasarnya memang bertujuan untuk membantu Anda dan pihak-pihak lainnya yang sedang bersepakat dan sedang mengadakan perjanjian atau suatu negosiasi. Perjanjian antara beberapa pihak ini bisa dicantumkan dalam dokumen kontrak sehingga apa yang tercantum di dalamnya tersebut bisa dilindungi oleh hukum.

2. Memastikan kesepakatan

Suatu kesepakatan biasanya dijalin oleh dua pihak atau lebih. Kesepakatan biasanya timbul secara informal antara berbagai pihak yang ingin mencapai tujuan masing-masing dengan cara melibatkan diri ke dalam suatu proses kerja sama. Untuk itu kesepakatan yang telah dijalin dan segala upaya untuk mewujudkan kesepakatan tersebut bila dicantumkan pada surat kontrak. Dengan adanya surat kontrak ini maka Anda dan pihak lainnya yang terlibat dalam perjanjian kontrak bisa mengetahui dengan jelas hal yang telah disepakati. Kesepakatan yang telah diputuskan tersebut juga tidak bisa dilanggar karena kesepakatan ini telah dilindungi oleh hukum. Jadi adanya kontrak sebenarnya akan memudahkan Anda dan berbagai pihak lainnya dalam memahami segala kesepakatan yang diputuskan bersama.

3. Memastikan kepatuhan para pihak

Melalui adanya kontrak yang dibuat oleh manajemen kontrak maka para pihak yang terlibat bisa saling bersepakat dan mengambil keputusan. Segala keputusan yang telah diambil oleh kedua belah pihak atau lebih ini nantinya akan dicantumkan di surat kontrak atau surat perjanjian. Melalui adanya surat kontrak atau surat perjanjian ini tentu dapat dilihat kepatuhan antara masing-masing pihak. Dalam hal ini masing-masing pihak sebenarnya harus saling mematuhi apa yang telah tercantum di dalam surat atau dokumen kontrak. Melalui adanya perjanjian tertulis inilah maka bisa dinilai bagaimana tanggung jawab dari masing-masing pihak dalam menjalankan apa yang tercantum di dalam dokumen perjanjian tersebut.

4. Menghindari perselisihan

Terkadang seseorang bisa saja melanggar kesepakatan yang telah dijalin bersama dengan orang atau pihak lainnya. Oleh karena itu jika memang ada perjanjian antara satu pihak dengan pihak yang lainnya maka sebaiknya perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk surat perjanjian yang dilindungi oleh hukum. Dalam hal ini mungkin Anda membutuhkan manajemen kontrak. Dengan adanya perjanjian yang tercantum dan dilindungi secara hukum maka masing-masing pihak tidak dapat mengelak jika telah melanggar kesepakatan. Adanya perjanjian atau kontrak ini juga dapat berfungsi untuk menghindari perselisihan yang mungkin bisa saja terjadi di antara kedua belah pihak.

5. Melakukan kinerja adil dan transparan

Apa yang telah tertuang di dalam surat kontrak atau dokumen perjanjian tentunya telah dibicarakan bersama. Kesepakatan yang telah tercantum tersebut pada dasarnya harus dilakukan dengan persetujuan dari kedua belah pihak. Tentu saja dalam hal ini kesepakatan yang diputuskan bersama bersifat adil. Selain itu segala upaya yang harus dicapai untuk bisa mewujudkan kesepakatan tentu akan ditampilkan secara transparan. Oleh karena itu contract management bisa dinilai sebagai salah satu upaya untuk bisa menunjukkan suatu kinerja yang bersifat adil dan transparan. Dengan adanya surat kontrak tertulis ini maka kinerja Anda dan pihak yang bersepakat dengan Anda bisa dilakukan dengan langkah yang lebih tepat.

6. Mengantisipasi resiko

Berbagai perjanjian yang melibatkan beberapa pihak bisa saja mengandung resiko. Beberapa resiko yang umumnya timbul adalah adanya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah diputuskan bersama. Selain itu bisa saja terjadi suatu hal yang bersifat tidak transparan sehingga pihak yang satu bisa saja merugikan pihak yang lainnya. Oleh karena itu adanya manajemen kontrak diharapkan agar dapat membuat Anda dan berbagai pihak yang terlibat dalam perjanjian bisa terhindar dari beberapa resiko yang mungkin terjadi. Dengan adanya kontrak tertulis maka setiap pihak diharapkan dapat melakukan upaya yang mengarah pada pencapaian kesepakatan yang telah disetujui bersama sehingga resiko bisa diantisipasi dan dicegah.

Dengan contract management maka perjanjian yang disepakati dapat ditata lebih baik dan memberikan hasil yang lebih maksimal. Sama halnya saat menggunakan mesin absensi yang efektif dan efisien dalam perusahaan. Misalnya melalui penggunaan JojoTimes. Melalui produk yang satu ini maka perusahaan bebas mengawasi kehadiran karyawan kapan saja dan dimana saja. Selain itu produk ini juga membantu persetujuan cuti dan perhitungan cuti karyawan yang lebih akurat maupun sistematis. Bahkan dapat mendeteksi absensi atau laporan kehadiran palsu dari karyawan.

Semua berkat beberapa fitur yang ada pada JojoTimes. Misalnya saja fitur Monitor Team Location via Geotagging, Fingerprint Feature, Check In & Check Out Monitoring, Multiple clock-in and clock-out, Leave Management, serta beberapa fitur andalan lainnya. Dengan fitur tersebut maka tidak perlu ragu untuk memilih JojoTimes. Segera saja dapatkan coba gratis di perusahaan Anda sekarang juga. Gunakan sistem absensi perusahaan yang jauh lebih efektif dan efisien hanya dengan JojoTimes.