Syarat Hingga Tahapan Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Nomor Induk Berusaha atau yang disingkat NIB tentu saja sudah tidak asing lagi bagi beberapa orang yang berkecimpung di dunia usaha. NIB ini menjadi syarat bagi Anda yang hendak menjalankan suatu bisnis atau usaha. NIB ini pada dasarnya merupakan nomor identitas dari para pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan berusaha sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Tidak hanya itu saja tetapi NIB juga bisa berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan atau TDP. Selain itu bisa juga NIB ini berlaku sebagai API untuk pelaku usaha di bidang impor serta Akses Kepabeanan jika perusahaan Anda bergerak di bidang ekspor dan impor. NIB ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Perizinan perolehan NIB sebenarnya tidaklah sulit untuk dilakukan. Anda bisa mengurus perizinan dengan melalui OSS atau Online Single Submission atau yang juga disebut Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Syarat Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Bagi yang bermaksud untuk membuat nomor induk berusaha, ada beberapa persyaratan yang sebaiknya diikuti dengan baik. Beberapa syarat ini meliputi antara lain sebagai berikut:

1. Memiliki NIK

Seorang pemilik usaha atau bisnis memang harus memiliki NIB. Namun untuk membuat NIB ini tentu dibutuhkan NIK. NIK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. Jadi NIK pada dasarnya merupakan sebuah nomor yang menyatakan bahwa Anda merupakan penduduk warga negara Indonesia. Sedangkan dalam hal ini dibutuhkan NIK penanggung jawab badan usaha. Jadi selain sebagai penduduk rupanya Anda juga harus memiliki bukti atau dokumen yang menyatakan bahwa Anda adalah penanggung jawab dari suatu badan usaha milik Anda. Dengan adanya kepemilikan NIK maka Anda bisa membuat NIB. Oleh karena itu sebelum mendaftar NIB maka Anda harus memiliki NIK penanggung jawab badan usaha terlebih dahulu.

2. Menyelesaikan proses pengesahan badan usaha

Beberapa jenis badan usaha tampaknya harus menyelesaikan sebuah proses pengesahan badan usaha terlebih dahulu sebelum Anda memiliki NIB. Dalam hal ini beberapa badan usaha tersebut perlu menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM. Anda bisa melakukannya dengan menggunakan media AHU online tentunya sebelum Anda melakukan akses OSS. Beberapa pelaku badan usaha yang harus menyelesaikan proses tersebut antara lain badan usaha yang berbentuk PT. Selain itu badan usaha berupa CV dan firma juga harus melakukannya. Badan usaha lainnya yang berbentuk yayasan dan koperasi serta persekutuan perdata juga perlu menyelesaikan proses pengesahan badan usaha terlebih dahulu. Persekutuan perdata juga menjadi salah satu badan usaha yang juga perlu melakukannya.

3. Menyiapkan dasar hukum

Ada pula badan usaha yang harus menyiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan NIB. Dalam hal ini dasar hukum yang perlu diselesaikan adalah dasar hukum pembentukan badan usaha. Beberapa badan usaha yang perlu menyiapkan dasar hukum ini antara lain seperti perum dan perumda. Selain itu ada pula badan hukum lainnya yang juga perlu menyiapkan dasar hukum ini seperti misalnya badan hukum yang dimiliki oleh negara. Badan layanan umum dan juga lembaga penyiaran juga seharusnya menyiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum membuat NIB.

 

nomor induk berusahaTahapan Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Setelah menyiapkan persyaratan yang diperlukan, tentu selanjutnya yang cukup penting yaitu memastikan untuk mengikuti tahapan pembuatan nomor induk berusaha. Beberapa tahapan yang umum dan wajib dilaksanakan yaitu sebagai berikut.

1. Membuat akun OSS

Untuk membuat NIB tentu ada berbagai tahapan yang perlu ditempuh terlebih dahulu. Tahapan pertama yaitu membuat akun OSS. Pembuatan akun OSS ini bisa dilakukan melalui laman OSS atau Online Single Submission. Laman OSS ini bisa ditemukan di situs website OSS yang telah tersedia. Setelah Anda membuat akun OSS maka selanjutnya Anda bisa langsung klik daftar yang terletak di bagian pojok kanan atas. Jika Anda telah melakukannya maka berarti Anda telah tergabung dan harus segera mengisi data diri di kolom yang tersedia. Pengisian data diri ini penting dan harus dilakukan agar Anda bisa terdaftar secara resmi melalui laman OSS yang tadi telah diakses. Jangan lupa untuk mengisi data diri secara lengkap dan sesuai dengan data diri yang sebenarnya.

2. Aktivasi email

Setelah Anda terdaftar dan mengisi data diri maka tahapan selanjutnya yang bisa Anda lakukan yaitu melakukan aktivasi. Setelah melewati proses pendaftaran maka Anda bisa aktivasi email yang telah dikirimkan pada saat mendaftar OSS di tahap sebelumnya. Cara melakukan aktivasi email adalah dengan membuka email. Setelah itu Anda bisa langsung klik tombol aktivasi yang ada dan tertera di email. Klik tombol aktivasi ini akan menggiring Anda untuk segera mengaktifkan akun OSS. Dengan demikian maka berarti akun OSS Anda telah aktif dan Anda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

3. Masuk ke akun OSS

Akun OSS yang telah aktif akan mengizinkan Anda untuk masuk dan mengisi data. Untuk melakukan hal ini maka Anda perlu masuk kembali pada laman OSS yang sebelumnya. Anda bisa masuk dengan menggunakan username. Username diisi dengan menggunakan email sedangkan password bisa diisi dengan password yang Anda dapatkan saat aktivasi akun yaitu yang tertera pada email Anda. Jika hal ini telah selesai dilakukan maka selanjutnya Anda bisa klik tombol perijinan mikro pada menu di sebelah kiri. Lalu Anda bisa segera klik pengajuan baru. Jangan lupa untuk mengisi data diri pribadi dan data mengenai perusahaan Anda. Jika Anda telah mengisinya maka segeralah klik tombol simpan data agar data diri dan perusahaan Anda tersimpan di laman tersebut.

4. Unduh NIB

Langkah terakhir yang bisa Anda lakukan untuk mendapat NIB adalah dengan mengunduh NIB. Pengunduhan ini dapat dilakukan dengan cara klik tombol simpan dan lanjutkan pada kolom data usaha yang telah dilengkapi. Setelah klik data usaha barulah Anda bisa klik tombol proses NIB. Untuk melakukannya dengan tepat maka Anda bisa melakukan klik tombol NIB segera untuk kemudian menerbitkan NIB. Jika berbagai tahap ini telah Anda lewati maka kini Anda telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Pembuatan nomor induk berusaha bagi para pebisnis di Indonesia tentu akan memberikan manfaat yang positif. Sama halnya saat memutuskan penggunaan payroll yang baik untuk perusahaan Anda. Misalnya dengan mengalihkan payroll pada JojoPayroll. Dengan sistem tersebut maka nantinya pembayaran payroll dapat dilakukan otomatis. Termasuk sistem transfer bank hingga pencetakan slip gaji otomatis.

Semua manfaat ini diperoleh dari adanya aneka macam fitur andalan yang ada pada JojoPayroll. Misalnya yaitu fitur Adjustable Payday & Working Periode, Adjustable Tax Configuration, Automatic Prorate for New Joiners, Customized Allowance Component, serta beberapa fitur yang lain. Oleh sebab itu segera jadwalkan coba gratis di perusahaan Anda. Dapatkan sistem payroll yang lebih baik dengan menggunakan JojoPayroll.