BUMN: Pengertian dan Penjelasaannya secara Keseluruhan

Tahukah kamu terdapat 2 macam BUMN (badan usaha) yang dibedakan dari kepemilikannya? Ada badan usaha milik negara dan swasta.  Perbedaan yang paling jelas terlihat dari sahamnya yang menunjukkan kepemilikan.

Selain itu, badan usaha milik negara, cenderung mencari keuntungan untuk membantu perekonomian di Indonesia. Berbeda dengan badan usaha milik swasta yang biasanya cenderung untuk mencapai company profit secara maksimal.

Terdapat perbedaan lainnya, namun artikel ini hanya akan membahas tuntas mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimulai dari pengertiannya secara resmi, hingga apa saja daftar badan atau perusahaan yang termasuk dalam BUMN. Yuk, disimak bersama!

14 BUMN akan Dibubarkan – FaseBerita.ID

Oops! We could not locate your form.

Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sebagai informasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku penting dalam kegiatan perekonomian Indonesia.

Bersama-sama dengan pelaku ekonomi lainnya, yaitu swasta (besar-kecil, atau domestik-asing) dan koperasi, BUMN ikut serta dalam bentuk pembangunan demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.

Badan Usaha Milik Negara merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Melalui penyertaan secara langsung dan berasal dari kekayaan negara.

Besarnya peran BUMN, membuat pemerintah membuat satu kementrian khusus yang menanganinya, yaitu Kementrian BUMN. Di tahun 2019, Menteri BUMN yang menjabat adalah Rini Soemarno. Namun pemegang jabatan menteri akan terus berubah sesuai kebutuhan dan kebijakan.

Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perekonomian

Berdasarkan maksud dan tujuan pendirinnya, peran BUMN dalam perekonomian Indonesia yaitu:

1. Pengelola Sumber Daya Alam Potensial Milik Negara

Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang potensial. Jika sebagian besar potensi sumber daya tersebut dikuasai swasta, pasti akan merugikan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Karena keuntungan akan masuk ke kantong perusahaan swasta yang berusaha memaksimalkan keuntungan.

Di sini pemerintah berperan sebagai pengelola untuk memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sektor-sektor potensial yang terkait dengan mata pencaharian seluruh masyarakat harus ditangani oleh negara. Hal tersebut dilakukan agar kekayaan alam negeri ini tidak hanya dapat dinikmati oleh perorangan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Contohnya adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Bukan rahasia lagi bahwa minyak dan listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Mengingat belum ada proyek serupa lainnya yang dapat menggantikan kedua komoditas tersebut, maka dapat dikatakan inilah salah satu industri potensial yang sangat potensial. Oleh karena itu, kepemilikan dan pengelolaan harus berada di tangan yang tepat, yaitu pemerintah, agar tidak jatuh pada pihak yang hanya mengejar kepentingan pribadi.

Jika potensi sektor ini ada di tangan swasta, tidak terpikirkan, dan swasta hanya mencari keuntungan pribadi. Jika hal ini terjadi, perusahaan swasta akan mengenakan harga yang tinggi, apalagi jika mereka mengetahui bahwa produk yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, dan tidak ada barang serupa yang menggantikannya.

Ketika harga terlalu tinggi, hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi yang dapat menikmati BBM dan listrik. Orang dengan ekonomi lemah tidak akan bisa menikmatinya. Oleh karena itu, BUMN berperan sebagai pengelola potensi sumber daya alam milik negara, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga setiap orang dapat menikmati kekayaan alam negaranya.

2. Penyumbang Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Pertumbuhan ekonomi yang baik bergantung pada pertumbuhan perusahaan yang menjadi tulang punggung perekonomian. Berbagai unit kegiatan, mulai dari perusahaan terkecil hingga perusahaan multinasional memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

BUMN adalah badan usaha milik negara yang bergerak di berbagai bidang. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang keuangan, sebenarnya sangat dekat dengan masyarakat di Indonesia dan berhubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi. BUMN sangat dekat dengan suatu bentuk komunitas di bidang keuangan yaitu perbankan. Berikut adalah beberapa bank yang termasuk dalam BUMN, antara lain: Pertama PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk. Kedua PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ketiga PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Jika kedua produk ini berhasil berarti setelah mendapat tambahan dana, banyak usaha masyarakat dan UMKM yang terus berkembang, dan industri real estate semakin bergairah setelah menyediakan tabungan perumahan, yang tentunya menunjukkan bahwa BUMN bisa menjadi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu promotor.

Punya Logo Baru, Tengok Sejarah Berdirinya Kementerian BUMN - Bisnis  Liputan6.com

3. Menjadi Stabilitator Perekonomian

BUMN bisa menjadi alat pemerintah untuk mengatur kebijakan ekonomi. Keberadaan BUMN diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada. Ketika muncul masalah baru, pemerintah bisa menggunakan BUMN miliknya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Cara yang digunakan pemerintah antara lain menerapkan sejumlah kebijakan berdasarkan kondisi dan kondisi yang berlaku. Dengan bantuan BUMN, pemerintah dapat melaksanakan kebijakan yang dapat menghilangkan permasalahan ekonomi yang ada dan menghambat kinerja perekonomian negara. Oleh karena itu, keberadaan BUMN dapat berperan sebagai stabilisator perekonomian.

Misalnya, harga beras di pasaran naik tidak wajar. Jika hal ini terjadi, BUMN harus berperan sebagai pemantapan ekonomi melalui salah satu BUMN (Perum Bulog) miliknya. Melalui Perum Bulog, pemerintah akan mengontrol harga beras tanpa ada unsur monopoli. Hal ini dilakukan mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang vital, oleh karena itu selain pemerintah, tidak boleh ada kelompok atau individu yang menguasai atau memonopoli beras, karena pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Bulog senantiasa berupaya menjaga kecukupan pasokan beras masyarakat dengan harga yang terjangkau. Jika harga terlalu tinggi, konsumen tidak mampu membelinya, dan jika harga terlalu murah, petani akan menderita.

4. Perintis Kegiatan Usaha yang Belum dapat Digarap Swasta

Perusahaan swasta akan membutuhkan banyak modal untuk menawar di daerah potensial. Oleh karena itu, tidak banyak perusahaan swasta atau koperasi yang dapat bekerja dengan cepat dan baik di sektor tertentu. Melalui otorisasi pemerintah, BUMN dapat menarik industri yang masih terabaikan, meskipun memiliki potensi. Jika diperlukan, pemerintah dapat mengimpor tenaga kerja, mesin, dan alat produksi lainnya sebagai faktor produksi dalam kegiatan usaha di sektor tertentu. Tentu saja, pertimbangkan neraca pembayaran.

5. Memberi Bimbingan Terhadap Golongan Ekonomi Lemah

Keberadaan BUMN sebagai potensi pusat ekonomi negara akan memungkinkan banyak pihak swasta untuk belajar dan mengembangkan diri. BUMN dapat menginspirasi bahkan membimbing kelompok swasta untuk mengembangkan diri sesuai kebutuhan pasar. Coba tengok PT Pos yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi, dahulu kala perusahaan ini adalah sejenis jasa, menjadi pilihan mutlak bagi masyarakat yang ingin mengirimkan berita atau barang kepada kerabat. Saat ini, kita bisa menyaksikan tumbuhnya berbagai perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa pengiriman ekspres dan telekomunikasi. Dari Tiki hingga JNE, kini dapat membantu meringankan kewajiban PT Pos untuk memberikan layanan kepada masyarakat di daerah terpencil. Belum lagi sampai saat ini perkembangan yang hanya menerima surat lewat pos sudah bisa membayar listrik.

6. Penyedia Lapangan Kerja

BUMN bisa membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Hal ini terkait erat dengan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai departemen dan daerah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, peluang kerja hijau di seluruh nusantara merata. Gaji dan fasilitas penunjang yang diberikan BUMN seperti keamanan dan kecelakaan kerja juga dapat digunakan sebagai bagian dari upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

Sebagai Sumber Pendapatan Negara

BUMN bisa menjadi sumber penerimaan negara selain pajak. Jika BUMN terus mengelola sektor strategis, pembangunan Indonesia bisa tumbuh pesat. Karena semua keuntungan atau semua keuntungan yang dihasilkan oleh BUMN akan langsung masuk ke kas, yang selanjutnya akan digunakan untuk pertumbuhan ekonomi yang adil dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Keberadaan badan usaha milik negara dapat menambah beban masyarakat kelas bawah, dan masyarakat kelas bawah berpotensi dalam bidang pendidikan kreatif. Banyak beasiswa dan hibah diberikan oleh perusahaan milik negara. Nilai nominal dan penerimanya juga lebih besar dari beasiswa umum yang diberikan oleh kelompok swasta.

BUMN Hadir untuk Negeri tidak sekadar Slogan

Maksud dan Tujuan Berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Modal dari negara, keuntungan untuk negara dan diolah oleh warga negara. Itulah kurang lebihnya BUMN. Memang apa sih tujuan dan maksud pemerintah membangun BUMN? Berikut kita bahas.

Dalam pelaksanaan kerjanya, BUMN memiliki beberapa maksud dan tujuan yang telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Maksud dan tujuan yang tercantum di dalamnya, yaitu:

Mengembangkan Perekonomian dan Pemasukan Negara

Berdasarkan penjelasan pada poin nomor 1, maksud dan tujuan BUMN utamanya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Baik secara umum, yakni memberikan sumbangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia, ataupun secara khusus.

Secara khusus yaitu memberikan sumbangan pada penerimaan negara. Keduanya akan merujuk kepada keuntungan negara dan kesejahteraan orang banyak.

Mengejar Keuntungan

Seperti yang kita tahu, perusahaan pasti condong untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan yang mereka lakukan. Ini tidak berbeda dengan apa yang menjadi salah satu tujuan dari BUMN. Bedanya, BUMN akan cenderung memperoleh keuntungan yang diperuntukkan bagi orang banyak.

Menyelenggarakan Pemanfaatan Umum

Pemanfaatan umum yang biasanya diselenggarakan oleh BUMN, dapat berupa penyedia barang dan/atau jasa. Barang dan jasa yang disediakan haruslah yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hidup orang banyak sesuai dengan tujuan utama yang dimiliki oleh BUMN.

Membantu Merintis Kegiatan Usaha yang Belum dapat Dilaksanakan oleh Swasta dan Koperasi

Saat ini, terdapat banyak sekali usaha-usaha kecil yang mulai dirintis oleh masyarakat. Efeknya adalah, tidak semua usaha tersebut dapat dinaungi dengan baik, oleh pihak-pihak yang bersangkutan, seperti swasta dan koperasi.

Oleh karena itu, salah satu tujuan yang dimiliki oleh BUMN adalah membantu merintis usaha yang belum dilaksanakan oleh pihak terkait. Dengan begitu, harapannya usaha-usaha kecil dapat terekspos dengan baik.

Aktif Memberikan Dukungan dan Bantuan kepada Masyarakat

Sejalan dengan tujuan di poin 4, bantuan yang dapat diberikan oleh BUMN salah satunya adalah bimbingan, khususnya bagi pengusaha dengan kondisi perekonomian yang rendah. Goals yang ingin tercapai adalah pemerataan usaha bagi seluruh masyarakat yang ingin memulai usahanya.

Kementerian BUMN akan Petakan Aset Idle BUMN | Republika Online

Jenis-jenis BUMN

Tak banyak yang mengetahui, kalau BUMN terbentuk dari dua perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 dan 13 Tahun 1998, yakni Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum).

Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau sedikitnya 51% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dengan tujuan utama mengejar keuntungan.

Sedangkan, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuannya adalah untuk pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi, sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Selanjutnya, akan dibahas mengenai maksud, tujuan, contoh, serta ciri dari masing-masing jenis BUMN, untuk menambah pengetahuanmu mengenai perum dan persero ini. Jadi, simak dengan baik ya!

Badan Usaha Perseroan (Persero)

Seperti yang sudah tertulis di atas, badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN berbentuk perseroan terbatas dengan sistem pembagian saham dengan tujuan profit oriented.

Modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Tujuan utamanya mengejar keuntungan. Berikut ini akan kita bahas tentang maksud, tujuan, contoh, dan ciri dari persero:

Maksud dan Tujuan Persero

Layaknya perusahaan pada umumnya, Persero memiliki tujuan utama untuk mendapat keuntungan yang akan berguna bagi perkembangan perusahaan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diperlihatkan apa saja yang menjadi maksud dan tujuan dari Persero:

Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat

Demi mencapai tujuan utamanya, perusahaan tentu perlu untuk memproduksi barang dan jasa yang bermutu. Hal ini dimaksudkan agar konsumen yang hendak menggunakan barang dan jasa tersebut bisa terpuaskan.

Ini akan berdampak pada citra perusahaan yang akan meningkat seiring dengan kepuasan yang dirasakan oleh konsumen ketika menggunakan produknya.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.
Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha

Keuntungan yang didapat oleh perusahaan nantinya akan digunakan oleh mereka untuk meningkatkan nilainya di mata masyarakat.

Dengan begitu, Persero akan mampu menjalankan proses kinerjanya karena dibantu oleh nilai yang didapatkan dari konsumennya.

Ciri-Ciri Persero

Perusahaan-perusahaan berbentuk Persero mungkin sudah sering ditemui di lingkungan kita sehari-hari. Persero memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan bentuk perusahaan lainnya.

Maka, untuk mempermudah kamu mengetahui perusahaan berbentuk Persero itu seperti apa, akan dituliskan beberapa ciri yang dimilikinya:

  •  Dalam pendirian Persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  •  Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan perundang – undangan
  • Modal berbentuk saham
  • Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
  • Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
  • Pegawai Persero berstatus pegawai negeri
  • Pemimpin berupa direksi
  • Organ Persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris

Ciri yang dimiliki oleh Persero bisa menjadi pembeda dengan yang lain. Dengan begitu, harapannya tidak akan lagi ada kekeliruan ketika hendak membedakan antara Persero, Perum, ataupun non-BUMN.

Contoh – Contoh Persero

Untuk memudahkan kamu mengidentifikasi perusahaan-perusahaan apa saja yang termasuk dalam Persero, berikut adalah beberapa contohnya:

  • Pertamina
  • Kimia Farma Tbk
  • Kereta Api Indonesia
  • Bank BNI Tbk
  • Jamsostek
  • Garuda Indonesia
  • Perubahan Pembangunan
  • Telekomunikasi Indonesia.
  • Tambang Timah
  • Krakatau Steel

Dengan mengetahui contoh-contoh Persero yang ada di Indonesia, sekarang kamu jadi bisa membedakannya, bukan? Ternyata perusahaan-perusahaan yang sudah akrab di telinga kita merupakan bagian dari BUMN yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Badan Usaha Umum (Perum)

Jenis kedua dari BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum). Seperti yang sudah tertulis di atas, perusahaan umum (Perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham.

Perum ini memiliki maksud dan tujuan utama sesuai dengan persetujuan menteri, yaitu melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain. Kemudian, akan dibahas pula tentang maksud, tujuan, contoh, dan ciri dari Perum untuk melengkapi informasi yang akan disajikan berikut ini:

Maksud dan Tujuan Perum

Berbeda dengan Persero, Perum dibuat lebih kepada penyelenggaraan usaha dengan tujuan pemanfaatan umum. Biasanya, Perum berupa penyedia barang dan jasa yang berkualitas dengan harga terjangkau dan berasaskan prinsip ekonomi dengan pengelolaan badan usaha yang sehat.

Ciri-Ciri Perum

Tidak berbeda dengan Persero, di dalam kehidupan sehari-hari pun Perum sudah banyak kita temui. Terdapat beberapa perbedaan mencolok antara Persero dan Perum.

Untuk lebih jelasnya, ciri dari Perum akan diperlihatkan pada poin-poin berikut ini:

  • Melayani kepentingan masyarakat yang umum
  • Pemimpin berupa direksi atau direktur
  • Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
  • Dapat menghimpun dana dari pihak lain
  • Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  • Menambah keuntungan kas negara
  • Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public

Dari penjabaran ciri Perum dan Persero di atas, bisa kalian lihat bahwa keduanya bergerak untuk kepentingan masyarakat dengan mengalokasikan keuntungannya untuk kas negara.

Perbedaan yang paling kentara dari Perum dan Persero, yakni status kepegawaian para pekerjanya. Pegawai Persero berstatus sebagai pegawai negeri, sementara untuk Perum karyawannya dianggap sebagai pegawai perusahaan dari pihak-pihak swasta.

Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)

Beberapa perusahaan yang termasuk dalam perum, mungkin juga sudah sering kita dengar. Untuk membedakannya dengan bentuk perusahaan lainnya, akan diperlihatkan contoh perusahaan yang berbentuk Perum:

  • Damri
  • Bulog
  • Pegadaian
  • Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
  • Balai Pustaka
  • Jasatirta
  • Antara
  • Perumnas
Ini Penyebab BUMN Indonesia Kalah Dibanding Singapura dan Malaysia - Bisnis  Liputan6.com

Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Dalam menjalankan proses kinerjanya, BUMN memiliki manfaat dan peranan penting bagi perkembangan Indonesia. Adapun, manfaat-manfaat tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
  • Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
  • Mencegah monopoli pihak swasta di pasar dalam pemenuhan barang dan jasa
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas
  • Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara

Beragamnya manfaat yang diberikan oleh BUMN tentu akan membantu perekonomian masyarakat, terutama jika kamu baru memiliki wacana untuk merintis sendiri perusahaanmu. Kamu bisa bersinergi dengan anak perusahaan BUMN guna mengembangkan usahamu.

jojonomic

Di samping itu, pada era digital seperti saat ini, banyak sekali alat yang dapat membantumu untuk mengelola perusahaan. Salah satunya adalah JojoExpense yang menawarkan fitur pencatatan pengeluaran maupun pemasukan secara online tanpa kertas.

Dengan proses digital yang aman terkendali dan dapat diakses di manapun kamu berada, kamu jadi bisa menggunakan waktu dengan lebih efisien, bukan?