Biaya Jabatan: Definisi dan Contoh

Bagi orang yang sudah bekerja lama terlebih orang tersebut bekerja langsung atau berkaitan dengan keuangan, maka istilah biaya jabatan bukan hal yang baru. Namun untuk orang yang baru saja bekerja atau orang yang belum pernah bekerja, akan bingung dengan istilah tersebut. Apakah biaya tersebut untuk para pejabat atau bagaimana?

Biaya Jabatan dalam PPh 21

Biaya jabatan sendiri memiliki arti biaya untuk memperoleh dan menagih.  Serta memelihara penghasilan yang bisa dikurangkan dari penghasilan per orang yang bekerja sebagai pegawai atau karyawan tetap.

Tagihan ini bersifat tidak memandang jabatan apa yang orang tersebut sanding. Bisa dikatakan baik untuk karyawan biasa. Bahkan OB yang sudah jadi karyawan tetap dan direktur sekalipun akan bisa mendapatkan pengurangan biaya.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

biaya jabatanDari pengertian tersebut, bisa dikatakan jika biaya ini memiliki kaitan yang erat dengan PPH 21 pribadi untuk pajak. PPh 21 sendiri adalah pajak yang diperuntukkan bagi setiap penghasilan.

Terutama yang didapatkan oleh subjek pajak atau orang (pihak) yang mendapatkan penghasilan. Karena hal tersebut setiap karyawan atau pekerja yang memperoleh gaji dengan batas penghasilan per bulan yang sudah ditentukan, harus membayar PPh 21.

biaya jabatan

Biaya Jabatan ini juga sudah diatur dalam UU Pajak Penghasilan yaitu dalam pasal 21 ayat (3). Berdasarkan penuturan dari Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, besar dari biaya ini adalah sekitar 5% dari penghasilan bruto per tahunnya dan pengurangan paling besar adalah Rp 500.000 per bulannya atau sekitar Rp 6 juta per tahunnya.

Ketentuan Biaya Jabatan Karyawan Tetap

Biaya Jabatan mempunyai ketentuan tersendiri dan ketentuan tersebut sudah ada atau diatur dalam PMK Nomer 250/PMK.03/2008. Ketentan tersebut yaitu sebagai berikut.

  • Jika pada awal awal status, orang tersebut sudah memiliki status sebagai pegawai tetap maka biaya tersebut yang dibebankan dihitung dari Januari hingga akhir tahun dimana ia atau yang bersangkutan tersebut berhenti bekerja.
  • Apabila orang yang bersangkutan baru saja diangkat sebagai pegawai tetap berdasarkan pada tahun takwim atau kalender, maka biaya yang dibebankan akan dihitung sejak ia diangkat menjadi pegawai tetap hingga ia berhenti bekerja.
  • Sedangkan jika seseorang sudah berhenti bekerja di dalam tahun takwim, maka biaya tersebut dihitung dari anuari hingga yang bersangkutan tersebut berhenti bekerja.

biaya jabatanDari ketentuan tersebutlah, penghitungan biaya jabatan per orang bisa berbeda-beda karena tergantung dari waktu orang yang bersangkutan tersebut diangkat menjadi pegawai tetap.

Contoh Penghitungan Biaya Jabatan

Berikut ini adalah beberapa contoh dari penghitungan biaya jabatan.

Contoh Biaya Jabatan A

A merupakan orang yang bekerja di bidang marketing dengan gaji per bulannya adalah 10 juta rupiah dan A masih diberikan uang makan sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sehingga penghitungan biaya yaitu: gaji bruto per bulan dikali 0,05.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Gaji bulanan yaitu 10 juta, tunjangan makan yaitu 500 ribu.

Gaji bruto per bulannya adalah 10.000.000+500.000 = 10.500.0000.

Biaya jabatan yang harus ditanggung per bulannya adalah 525.000 rupiah.

Jika biaya tersebut dihitung per tahun yaitu:

Gaji per tahun: 10.000.000 x 12 = 120.000.000.

Tunjangan makan: 500.000 x 12 = 6000.000

Gaji bruto per tahun adalah 126.000.000

Sehingga biaya per tahun adalah 126.000.000 x 0,05 = 6.300.000

Jadi biaya jabatan per tahunnya yang harus ditanggung adalah sebesar 6.300.000 rupiah.

Contoh Biaya Jabatan B

B memiliki gaji sebesar Rp 10.000.000 per bulannya dan kemudian masih ditambah dengan gaji tunjangan makan sebesar Rp 1.000.000 dan ada tunjangan PPh Sebesar Rp 500.000. untuk menghitung biaya jabatan per bulannya yaitu:

Gaji bruto per bulan: 10.000.000+1.000.000+500.000 = 11.500.000

Biaya per bulan adalah: 11.500.000 x 0.05 = 575.000.

Namun karena jumlah yang harus dibayarkan lebih besar dari ketentuan biaya yang sudah ditentukan sebelumnya, maka biaya yang ditanggung hanyalah sebesar Rp 500.000.

Untuk perhitungan biaya jabatan per tahunnya yaitu:

Gaji per tahun : Rp 120 juta.

Tunjangan makan: Rp 12 juta.

Tunjangan PPh 21: Rp 6 juta.

Gaji bruto per tahunnya sebesar : 120.000.000+ 12.000.000+ 6.000.000 = 138 juta.

Biaya jabatan per tahunnya adalah: 138.000.000 x 0.05 = 6.900.000

Jadi biaya jabatan yang dibayarkan lebih besar dari biaya maksimal yang hanya Rp 6.000.000 sehingga B hanya perlu untuk membayar biaya jabatan sebesar RP 6.000.000 saja.

biaya jabatanDengan kata lain, jika biaya jabatan yang dibebankan lebih dari Rp 500.000 per bulannya dan Rp 6.000.000 per tahunnya, maka yang dibayarkan hanyalah jumlah maksimal tersebut yaitu Rp 500.000 atau Rp 6 juta per tahunnya. Akan tetapi jika jumlah tersebut kurang dari biaya maksimal yang diperhitungkan maka Anda wajib membayar biaya tersebut sebesar biaya yang sudah ditentukan.

Penggajian Lebih Mudah dengan Jojo Payroll

Jika penghitungan untuk biaya jabatan hanya untuk 5 orang karyawan, cara manual akan lebih mudah namun jika Anda harus menghitung hingga ribuan karyawan, hal tersebut akan sangat sulit. Karena itulah diperlukan aplikasi untuk menyelesaikan penggajian karyawan dan Anda bisa menggunakan JojoPayroll.

Ada beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika Anda menggunakan JojoPayroll, diantaranya yaitu sebagai berikut.

1.      Perhtungan yang Akurat

JojoPayroll dilengkapi dengan sistem dimana bisa Anda manfaatkan untuk penghitungan yang lebih akurat terutama untuk gaji bulanan karyawan. Selain itu, Anda juga bisa menghitung pajak dan BPJS untuk karyawan dengan cara yang lebih mudah.

2.      Analitik Pengambilan Keputusan Manajemen

Dengan menggunakan jojo payroll Anda akan memiliki data base yang diperoleh dari input yang dimasukkan sebelumnya sehingga bisa diolah dengan cara yang lebih mudah dan tentunya lebih hemat waktu.

3.      Add-on Payroll Fleksibel

Dengan konfigurasi yang memang diperuntukkan untuk penggajian karyawan, Anda akan lebih bisa untuk memanfaatkan data untuk penghitungan tunjangan, lembur ataupun deduction.

Berbagai Fitur Jojo Parroll yang Menguntungkan

Keuntungan di atas bisa diperoleh karena JojoPayroll sudah dilengkapi dengan fitur seperti:

1.      HRIS Integration

Fitur ini memungkinkan ANda untuk bisa melakukan penghitungan dengan lebih mudah atas integrasi data yang bisa dimanfaatkan untuk pengaturan atau pendaatn aktivitas para karyawan yang ada di kantor misalnya untuk menghitung jam berapa karyawan tersebut masuk kantor dan kemudian pulang. Atau apakah karyawan tersebut lembur atau tidak.

2.      Cloud

Semua data yang tersimpan pada database terhubung dengan cloud yang memungkinkan Anda untuk bisa menyimpan semua data dengan lebih aman dan mudah sehingga bisa dikelola oleh pusat. Karena hal tersebut, Anda akan lebih bisa untuk mengelola data dan juga mengakses database tersebut dimanapaun dan kapanpun.

Karena hal tersebut, untuk kenyamanan Anda saat mengatur keuangan seperti perhitungan biaya jabatan bagi karyawan tetap, Anda bisa menggunakan JojoPayroll. Anda bisa mencoba terlebih dahulu untuk penggunaan secara gratis.

Tentunya, Anda bisa membandingkan kenyamanan dan keuntungan antara sebelum dan menggunakan JojoPayroll. Karena hal tersebut, untuk hasil yang lebih baik bagi perusahaan, jangan lupa klik di sini dan rasakan keunggulannya.