Cuti Berbayar Bagi Karyawan

Cuti adalah bagian dari hak yang harus didapatkan oleh seorang karyawan. Kewajiban perusahaan untuk memberikan cuti berbayar kepada karyawannya dalam kurun waktu tertentu dan harus selalu ada pada setiap tahunnya. Jenis cuti ini adalah dimana karyawan tidak masuk kerja tapi tetap mendapatkan bayaran karena kompensasi loyalitasnya.

Jangka cuti ini adalah 12 hari kerja, tentu ada kebijakan lain diperusahaan misalnya pemberian cuti ini bisa diambil beberapa kali. Karena tidak mungkin karyawan absen selama 12 berturut-turut, biasanya maksimal pengambilan jatah cuti ini antar 3 sampai 4 hari berturut-turut.

Pemberian cuti berbayar bisa diambil oleh karyawan yang sudah mendedikasikan dirinya selama 6 tahun dan berlaku kelipatannya. Lalu ada ketetapan lain seperti setelah melewati tahun ke 6 karyawan bisa mengajukan cuti selama satu bulan penuh sebagai penghargaan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Tapi bayaran untuk kompesasi ini adalah pegawai tidak bisa mengambil cuti untuk 2 tahun mendatang. Cuti menjadi sarana memperbaiki mood serta pikiran agar kembali fresh dan siap berkerja, karena berbagai problematika didalam pekerjaan selalu membuat setiap orang stress dan kadang tersiksa, untuk itu cuti sangat diperlukan agar mengembalikan kesehatan mental.

Arti Dari Cuti Berbayar

Dalam undang-undang sudah ditentukan bahwa memberikan cuti adalah sebagian hak yang harus diberikan kepada karyawan. Menurut unda-undang nomor 13 tahun 2003 bahwa karyawan yang telah genap berkerja selama 12 bulan bisa mendapatkan cuti tahunan.

Jumlah cuti tahunan yang bisa ia ambil adalah 12 hari, jika ternyata karyawan tersebut menginginkan cuti tapi belum genap 1 tahun. Lalu perusahaan menginzinkannya maka perusahaan akan memotong gaji karyawan sesuai dengan jumlah hari ia melakukan cuti atau pro rata.

Jenis untuk cuti berbayar sangat banyak, diantaranya adalah cuti menikah, cuti melahirkan, cuti tugas negara dan cuti penting. Beberapa cuti itu semuanya akan dibayar oleh perusahaan, jadi walaupun berada dirumah anda tetap bisa menghasilkan uang.

Cuti-cuti ini harus melalui pengajuan terlebih dahulu agar bisa dibayar oleh perusahaan. Karena perusahaanpun perlu memperhatikan komposisi pekerja dilapangan jika ada seorang yang mengambil cuti maka harus ada penggantinya. Ini bertujuan agar produksi terus berjalan dan mengurangi kerugian akibat berhentinya produksi.

Seberapa pentingkah cuti berbayar untuk karyawan?. Tentu akan sangat penting, karena karyawan juga pasti memiliki kehidupan pribadinya masing-masing, serta tidak mungkin seluruh waktu hidupnya hanya dihabiskan untuk berkerja saja.

Ia juga perlu waktu bersama keluarga dan melakukan hobinya, juga waktu ini tidak terpenuhi maka karyawan akan rentan stress dan produktifitas saat berkerja menurun. Pegawai akan menumpuk beban pekerjaan tanpa bisa merasakan rileks bersama keluarga.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HR Suites hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Pelaksanaan Cuti Berbayar

Setelah mengetahui banyak dari cuti berbayar yang bisa anda ambil, maka karyawan harus tahu besaran uang yang dibayarkan perharinya saat cuti. Berikut kami akan sedikit menjelaskan progres dari cuti ini.

Cuti Karena Urusan Penting

Dalam kategori ini biasanya berhubungan dengan urusan keluarga seperti menikah, mengkhitan, baptis, keguguran dan anggota keluarga ada yang meninggal. Gaji perharinya akan dibayar penuh dan jangka waktunya disesuaikan dengan alasan mengambil cuti.

Menikah paling lama mendapatkan cuti 3 hari, lalu membaptis dan juga melahirkan serta keguguran 2 hari. Anggota keluarga meninggal hanya diberikan 1 hari kerja, jika lebih dari itu maka akan ada kebijakan pro rata.

Pengambilan Cuti Sakit

Jenis cuti berbayar dengan alasan sakit, anda bisa mendapatkan bayaran penuh sesuai dengan penyakit yang diderita. Perusahaan akan memberikan 100% gaji selama 4 bulan pertama, apabila masih berkelanjutan selama 3 kali 4 bulan maka dengan terpaksa diberlakukan PHK.

Serta setiap 4 bulan selanjutnya akan terjadi pengurangan 25% dari jumlah awal 100%. Kebijakan cuti sakit ini untuk karyawan yang benar-benar menderita penyakit parah ataupun kecelakaan karena menjalankan tugas saat diperusahaan serta jenis kecelakaan lainnya.

Bagi perempuan yang mengalami menstruasi bisa juga mengambil cuti sakit, dengan maksimal pembayaran 2 hari kerja. Hal ini untuk menghormati keadaan perempuan yang setiap bulannya mengalami menstruasi.

Cuti Karena Hamil Dan Melahirkan

Jumlah total cuti berbayar yang bisa diambil dengan alasan ini adalah 3 bulan dengan skema, 1,5 bulan pada saat sebelum melahirkan dan 1,5 lagi untuk setelah melahirkan. Pegawai yang mengambil cuti ini gaji selama 3 bulan itu akan tetap dibayarkan secara utuh.

Ditambah segala tunjangan yang telah ia terima, lalu ada penambahan nilai gaji karena anak yang baru saja ia lahirkan. Tunjangan itu untuk menambah kesejahteraan sang ibu berserta keluarganya, agar mendapatkan kehidupan dimasa depan yang lebih layak.

Tapi setiap perusahaan tentu memiliki kebijakannya sendiri dalam mengatur cuti berbayar bagi pegawainya. Penjelasan diatas adalah secara general yang akan didapatkan dari setiap cuti dengan tetap mendapatkan bayaran dari perusahaan.

Selain Kebijakan Cuti Berbayar Ada Yang Tidak Berbayar

Jenis cuti ini disebut dengan unpaid leave atau tidak berbayar. Hanya karyawan yang telah mengabdi selama 2 tahun kerja baru bisa menikmati cuti jenis ini. Tapi tidak banyak juga perusahaan yang menyediakan unpaid leave kepada karyawan dengan masa pengabdian belum 2 tahun.

Biasanya cuti jenis ini diberlakukan untuk pendidikan lebih lanjut melalui beasiswa, menjenguk dan lainnya. Karyawan bisa mendapatkan cuti tidak berbayarnya dengan mengajukan perizinan sebelumnya kepada pihak terkait.

Resiko utama dari cuti ini adalah tidak mendapatkan bayaran dan yang terparah adalah ada kemungkinan perusahaan menolak karyawan tersebut saat kembali berkerja. Karena unpaid leave termasuk jenis cuti yang tidak benar-benar resmi dimiliki oleh seorang karyawan.

Bijak dalam menggunakan hak cuti anda jangan sampai menjadi alasan  untuk tidak kembali berkerja, karena terkadang terlalu lama mengambil cuti juga akan membuat anda malas. Bagi HR memperhitungkan dan melaporkan cuti serta absensi akan sangat membingungkan.

Sebab dalam kurun waktu 1 tahun pasti banyak karyawan yang ingin mengajukan cuti untuk keperluannya masing-masing. Apabila dikelola secara tertulis akan sangat merepotkan, belum lagi jika jumlah karyawan sudah mencapai ratusan pasti tidak terbayang rumitnya.

Untuk itu pergunakanlah software jojotimes agar mempermudah memutuskan kebijakan cuti dan izin setiap karyawan. Software ini memiliki kecerdasan buatan yang dapat menganalisa data dengan kompeten dan menghasilkan keputusan secara otomatis.

Semua data absensi serta cuti berbayar yang anda butuhkan bisa dilaporkan dengan mudah ketika menggunakan jojotimes. Proses otomatis tanpa harus repot memikirkan perbedaan waktu serta kekosongan posisi dilapangan, cukup lihat hasil dari kalkulasi software ini saja dan pekerjaan anda akan selsai.

Cek keaslian cuti serta pekerjaan karyawan anda melalui jojotimes karena software ini memiliki GPS serta pengenalan wajah. HR bisa langsung menggunakan demo dari software ini untuk dipergunakan segera setelah mendownloadnya di jojonomic.