Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan Outsourcing?

Pemberian gaji karyawan outsourcing masih menjadi polemik hingga saat ini karena dianggap tidak adil. Tidak heran jika saat sedang ada demo buruh terutama saat di hari buruh, sistem kerja outsourcing selalu dibahas.

gaji karyawan ooutsourcing

Banyak yang menganggap jika sistem kerja ini justru merugikan pekerja karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Agar Anda tidak bingung, berikut penjelasannya.

Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?

Jika sesuai dengan UU no 13 th 2003 pada pasal 64-66, menjelaskan jika Outsourcing atau alih daya merupakan penyediaan jasa tenaga kerja. Di dalam dunia psikologi industri sendiri, karyawan outsourcing sendiri merupakan karyawan kontrak yang disediakan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Oops! We could not locate your form.

Pada dasarnya perusahaan outsourcing hanya menyediakan karyawan dan tidak bersinggungan langsung dengan inti bisnis. Sehingga tidak terlalu memperdulikan masalah jenjang karir dari karyawan.

gaji karyawan ooutsourcing

Ada keuntungan dan kerugian jika Anda menggunakan sistem outsourcing. Menguntungkan untuk perusahaan karena tidak terlalu repot untuk menyediakan fasilitas atau bahkan tunjangan makan bahkan BPJS. Hal tersebut disebabkan karena yang bertanggung jawab atas pekerja tersebut adalah perusahaan outsourcing.

Untung di perusahaan namun tidak terlalu menguntungkan untuk karyawannya. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kejelasan atas jenjang karir yang dijalani bahkan gaji yang diperoleh akan dipotong oleh perusahaan induk. Besar prosentasi gaji dapat mencapai 30% untuk penyedia jasa. Jika Anda jeli, Anda tidak akan mendapatkan kerugian tersebut. Namun, jika tidak, kerugian yang Anda tanggung bisa sangat besar.

Hal-Hal yang Berhubungan dengan Gaji Karyawan Outsourcing

Agar tidak merugikan Anda, apalagi outsourcing dilakukan dengan sistem kontrak, maka Anda harus memperhatikan hal berikut ini:

1.      Lama Kontrak

Sebelum Anda menandatangani kontrak, perhatikan lebih dahulu, berapa lama Anda akan dikontrak di perusahaan yang meminta tenaga Anda. Lama kontrak ini biasanya berdasarkan pada perjanjian antara penyedia jasa outsourcing dengan perusahaan induk. Sehingga jika kontrak dengan perusahaan induk habis, maka kontrak dengan perusahaan outsourcing juga habis. Begitu juga sebaliknya.

2.      Jam Kerja

Perhatikan berapa lama Anda bekerja dan jam kerja Anda. Hal ini dimaksudkan agar Anda tidak melakukan pekerjaan yang berlebihan yang akan merugikan Anda sendiri dan tidak diimbangin dengan gaji yang diterima.

3.      Gaji dan Tunjangan

Jumlah yang akan diterima beserta dengan waktu pembayarannya berdasarkan pada ketentuan yang sudah disepakati. Gaji dan tunjangan ini tidak dipotong oleh perusahaan outsourcing. Sehingga jika Anda merasa ada yang aneh, sebaiknya langsung tanyakan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

4.      Posisi dan Tugas Anda

Jangan sampai Anda menjadi karyawan kontrak untuk posisi tertentu namun harus melakukan banyak sekali pekerjaan yang tidak sebanding dengan gaji Anda.  Selain itu, perhatikan pula lokasi Anda bekerja karena juga akan berpengaruh pada hak Anda sebagai karyawan.

Penggajian Karyawan Outsourcing

Berdasarkan pada penuturan dari Anta Ginting selaku Ketua Bidang Data dan Sertifikasi ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia), perusahaan outsourcing tidak memotong gaji karyawan.

gaji karyawan outsourcingHal tersebut disebabkan karena perusahaan outsourcing tetap menerima pendapatan dari perusahaan pengguna tenaga kerja. Fee tersebut diperoleh per bulannya dan gaji sesuai dengan UMP.

Sesuai dengan yang sudah dijelaskan di atas, perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas karyawannya dan salah satunya adalah dengan membayarkan iuran BPJS. Baik jenis BPJS ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.

Dalam pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Th 2003, upah atau gaji sebagai imbalan dinyatakan dalam bentuk uang yang diberikan perusahaan ke karyawan yang ditetapkan. Gaji tersebut dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perundang-undangan dan kesepakatan.

Contoh Gaji Karyawan Outsourcing

Misalnya, jika gaji yang sudah disepakati adalah 2 juta maka perusahaan outsourcing akan meminta biaya ke perusahaan induk sebesar 1,8 kalinya. Jika diperhitungkan adalah  sebesar Rp 3,6 juta. Sisa 1,6 juta dari perhitungan tersebut diberikan ke karyawan dalam bentuk iuran BPJS dan 1/12-nya dari gaji akan diakumulasikan ke tunjangan hari raya. Sisanya adalah untuk fasilitas kesejahteraan dari perusahaan outsourcing.

Contoh lainnya adalah A mendapatkan gaji 1 juta, maka perusahaan induk akan membayarkan 1,8 juta. Sisa 800 yang dibayarkan tersebut ke perusahaan outsourcing diberikan dalam bentuk lain. Misalnya THR dan iuran BPJS.

gaji karyawan outsourcingHal yang harus diingat adalah, besarnya biaya yang diberikan oleh perusahaan induk ke perusahaan outsourcing sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan dan UU yang berlaku. Sedangkan untuk kesejahteraan yang diberikan perusahaan juga berbeda-beda sesuai dengan ketentuan perusahaan dan kinerja Anda sendiri.

Walaupun sudah ada peraturan yang mengatur mengenai gaji dan yang bersangkutan dengan outsourcing, namun tidak bisa dipungkiri jika ada pula perusahaan yang bertindak nakal. Beberapa diantaranya bahkan memotong gaji karyawan outsourcing dan menggunakannya untuk kepentingan tertentu. Karena hal tersebut, diperlukan kejelian saat membaca kontrak sebelum Anda menyetujui keputusan tersebut.

Penggajian Lebih Mudah dengan JojoPayroll

Di perusahaan induk sendiri atau bahkan di perusahaan outsourcing juga perlu melakukan perhitungan untuk penggajian karyawan yang sebanding dengan kinerjanya. Anda perlu JojoPayroll untuk mengatasi hal ini.

Dengan menggunakan JojoPayroll, Anda akan memperoleh keuntungan sebagai berikut ini:

1.      Memperhitungkan Gaji dengan Akurat

Anda tidak perlu khawatir lagi karena dengan menggunakan JojoPayroll Anda bisa memiliki sistem penghitungan gaji yang akurat baik untuk gaji bulanan ataupun untuk harian. Baik untuk karyawan tetap ataupun karyawan kontrak.

2.      Analitik untuk pengambilan Keputusan Management

Dengan adanya database yang berisi mengenai performa dan juga data dari karyawan di perusahaan tersebut, membuat Anda akan lebih mudah untuk menganalisa dan mengolah daya yang ada untuk pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

3.      Perhitungan Pajak dan BPJS

Dengan menggunakan JojoPayroll Anda akan bisa menghitung berapa besar pajak yang harus dibayarkan dan berapa besar iuran BPJS untuk karyawan. Sehingga, Anda tidak perlu pusing untuk penghitungan dan pengiriman gaji ke karyawan baik untuk karyawan training, paruh waktu, tetap ataupun ke perusahaan outsourcing atas penggunaan tenaga kerjanya.

Kelengkapan JojoPayroll

JojoPayroll dilengkapi juga dengan fitur seperti berikut ini:

·         Cloud dan Database Komprehensif

Dengan adanya cloud dan database ini membuat data yang ANda simpan misalnya data karyawan kan lebih mana. Dengan begitu Anda tidak perlu khawatir ketika membutuhkan data tersebut sewaktu-waktu walaupun Anda sedang tidak berada di kantor.

·         Slip gaji digital

Nantinya laporan payroll akan diterima secara real time sehingga Anda tidak perlu khawatir gaji sudah dikirim belum. Adanya fitur ini juga membantu Anda untuk menghemat waktu untuk dokumentasi manual perusahaan atas pembayaran gaji yang dilakukan.

Jojopayroll menyediakan versi gratis yang dapat Anda coba terlebih dahulu sebelum Anda melakukan upgrade untuk menikmati fitur yang lebih banyak. Jadi, tunggu apalagi?

Jangan buang waktu Anda untuk melakukan penghitungan gaji secara manual yang akan merepotkan Anda, kunjungi https://jojonomic.com/produk/jojopayroll-penggajian-online/ dan cobalah bandingkan untuk menikmati keunggulan dari JojoPayaroll!.