Perbedaan Perhitungan PPh 21 Metode Gross, Net, dan Gross Up

reformasi pajak untuk payroll

Sebelumnya, kita telah membahas terkait cara menghitung PPh 21 dan komponen penyusunnya, sekarang mari membahas perbedaan dari ketiga metode yang digunakan untuk penghitungannya. Ketiganya, yakni metode gross, net, dan gross up adalah cara-cara untuk mengetahui besaran PPh 21 yang harus dibayar karyawan.

Untuk lebih lengkapnya terkait perbedaan yang lebih mendalam terkait ketiganya, terutama metode gross up adalah hal yang bisa kamu temui di artikel ini.

Namun, sebelum mengetahui perbedaan diantara ketiganya, kamu harus tahu terlebih dahulu siapa saja wajib PPh 21. Tujuannya untuk mengetahui apakah kamu wajib membayar PPh 21 ini.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Berdasarkan Perdirjen PER-32/PJ/2015 Pasal 3 wajib pajak PPh 21, wajib pajak PPh Pasal 21 adalah orang yang dikenai pajak atas penghasilannya atau penerima penghasilan yang dipotong PPh21.

Jika disimpulkan peserta wajib pajak terbagi menjadi 6 kategori, antara lain pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun dan pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pegawai dan peserta kegiatan. Secara lebih rinci peserta wajib pajak adalah sebagai berikut:

Pegawai

Sumber: Forbes.com

Wajib Pajak Penghasilan 21 yang pertama adalah pegawai. Karena, Pajak Penghasilan 21 ini mengatur tentang pajak pendapatan, di mana biasanya pihak yang sudah memperoleh pendapatan adalah pegawai.

Penerima uang pesangon, pensiun, atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua, termasuk ahli waris

Selain pegawai, pihak-pihak yang termasuk wajib pajak adalah mereka yang telah pension dan mendapatkan pesangon. Termasuk juga ahli warisnya dan mereka yang mendapat Jaminan Hari Tua (JHT)

Wajib PPh 21 kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa,

Ternyata, selain pegawai, pihak-pihak non-pegawai pun ada yang dijadikan wajib Pajak Penghasilan 21. Akan tetapi, tidak semua non-pegawai dijadikan wajib pajak. Maka, yang termasuk dalam kategori ini meliputi:

Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas

Kategori ini terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris;

Seniman

Kamu juga harus tahu, menjadi seniman ternyata juga harus bayar pajak lho! Mereka yang termasuk seniman di sini diantaranya adalah pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis dan seniman lainnya.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Olahragawan

Sumber: Beritasatu.com

Atlet atau olahragawan juga tak luput dari kewajibannya untuk membayar pajak lho! Karena, mereka sudah memperoleh pendapatan dari hasil kompetisinya.

Pemberi ilmu kepada orang lain

Kemudian, wajib pajak PPh 21 adalah mereka yang memberikan ilmu kepada orang lain. Seperti penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator

Pengarang, peneliti, dan penerjemah

Selanjutnya ada pengarang, peneliti, dan penerjemah yang termasuk ke dalam wajib pajak PPh 21.

Pemberi jasa dalam segala bidang

Jenis bidang jasa yang termasuk di sini diantaranya: teknik, komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan;

Agen iklan

Penyedia jasa untuk membuat dan menyiarkan iklan juga termasuk ke dalam wajib pajak PPh 21.

Pengawas atau pengelola proyek

Kamu yang bekerja sebagai pengawas atau pengelola proyek juga tidak terlepas dari PPh 21 lho! Jadi, pastikan kamu membayarnya ya!

Pembawa pesanan atau menemukan langganan atau yang menjadi perantara

Delivery man atau kurir, sebagai penyedia jasa pengiriman juga menjadi salah satu wajib pajak PPh 21.

Petugas penjaja barang dagangan

Kalau kamu punya pengalaman sebagai seorang penjaga stand yang menjajakan barang dagang, apakah kamu sudah pernah membayar Pajak Penghasilan 21? Ternyata, petugas penjaja barang dagangan juga harus membayar pajak ini lho!

Petugas dinas luar asuransi

Para petugas dinas luar asuransi merupakan salah satu wajib Pajak Penghasilan 21 ini.

Distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya.

Kemudian ada distributor perusahaan yang bergerak di jasa pengiriman barang juga wajib untuk membayar Pajak Penghasilan 21 ini.

Anggota dewan komisaris atau dewan pengawas

Wajib Pajak Penghasilan 21 selanjutnya adalah anggota dewan komisaris atau pengawas. Akan tetapi, dewan ini tidak akan merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama

Mantan pegawai

Jika di beberapa poin sebelumnya disebutkan bahwa pensiunan masih harus membayar Pajak Penghasilan 21, tak berbeda jauh dengan mereka mantan pegawai. Syarat utamanya adalah ia masih memperoleh pendapatan dan mampu membayar sesuai ketentuan.

Wajib pajak PPh Pasal 21 kategori peserta kegiatan

Terakhir adalah mereka yang ikut terlibat di dalam suatu kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan di berbagai bidang, antara lain:

  1. Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya;
  2. Kemudian, peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja;
  3. Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu;
  4. Ada juga peserta pendidikan dan pelatihan
  5. Atau peserta kegiatan lainnya.

Nah itulah daftar peserta wajib Pajak Penghasilan 21, selanjutnya yang harus kita ketahui adalah tarif dari Pajak Penghasilan 21 ini.

Tarif PPh 21

Setelah memahami siapa saja wajib pajak PPh 21 yang dijelaskan di atas, maka mengetahui berapa pajak PPh 21 yang harus dibayarkan oleh peserta wajib pajak adalah hal yang penting. Wajib pajak yang dimaksudkan di sini adalah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tarif PPh 21 ini akan dipotong dari jumlah Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dibulatkan ke bawah dalam ribuan penuh.

Pengenaan tarif PPh bersifat progresif artinya semakin tinggi penghasilan yang Anda terima atau peroleh, maka akan dikenakan lapis tarif lebih tinggi. Berikut tarif yang didasaei pada Pasal 17 Undang-undang (UU) PPh:

  1. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan sampai dengan Rp50.000.000, kena 5%
  2. Untuk di atas Rp50.000.000 sampai denganRp250.000.000 kena tarif 15%
  3. Di atas Rp250.000.000sampai dengan Rp500.000.000 sebesar25%
  4. Serta di atas Rp500.000.000, tarif yang dipungut sebesar30%

Nah, setelah kamu mengetahui siapa saja wajib pajak dan tarif yang dikenakannya, sekarang kamu bisa mengetahui metode apa saja yang biasa digunakan untuk menghitung PPh 21 ini.

Komponen-komponen penting yang Perlu Diperhatikan dalam Perhitungan PPh 21

Apakah yang dimaksud dengan komponen dalam perhitungan Pajak Penghasilan 21? Jadi, maksud dari komponen PPh 21 ini adalah pemotongan penghasilan yang dilakukan Pemerintah terhadap pegawai wajib pajak tersebut sebagai pemasukan negara. Sifat dari potongan ini adalah wajib, maka setiap pegawai harus tahu komponen apa saja yang termasuk di dalamnya.

Penghasilan Bruto atau Penghasilan Kotor PPh 21

Salah satu komponen yang mendapat potongan PPh 21 adalah penghasilan bruto. Berikut ini adalah beberapa unsur yang termasuk dalam penghasilan bruto.

Penghasilan rutin

Jenis penghasilan satu ini termasuk dalam perhitungan Pajak Penghasilan 21. Yang dimaksud dari penghasilan rutin adalah upah atau gaji yang terima dalam jangka waktu tertentu secara tertentu. Adapun bagian dari penghasilan rutin ini adalah sebagai berikut.

  • Gaji pokok

Komponen pertama dari penghasilan rutin adalah gaji pokok. Yang dimaksud dari gaji pokok adalah gaji dasar yang ditetapkan terhadap pegawai guna melaksanakan jabatan atau pekerjaan tertentu pada golongan pangkat dan waktu tertentu.

  • Tunjangan

Selain gaji pokok, ada juga tunjangan yang termasuk dalam potongan Pajak Penghasilan 21. Maksud dari tunjangan ini adalah penghasilan tambahan diluar gaji pokok, namun masih berkaitan dengan pelaksanaan tugas atau disebut insentif. Contohnya, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan sebagainya tergantung perusahaannya.

Penghasilan tidak rutin

Setelah penghasilan rutin, komponen dari Pajak Penghasilan 21 selanjutnya adalah penghasilan tidak rutin. Maksud dari penghasilan tidak rutin adalah upah atau gaji yang diterima pegawai secara tidak teratur. Beberapa bagian yang termasuk dalam penghasilan tidak rutin diantaranya sebagai berikut.

Bonus

Bonus dapat diartikan sebagai tambahan penghasilan diluar gaji yang diberikan perusahaan kepada pegawai atau dividen tambahan kepada pemegang saham.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR)

THR merupakan pendapatan non upah yang wajib diberikan oleh pengusaha terhadap pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan dengan perhitungan pro rata. Pembayaran THR ini adalah satu minggu menjelang hari raya keagamaan tiba.

Tunjangan PPh 21

Bagi perusahaan yang memberikan tunjangan PPh 21 kepada pegawainya, baik penuh ataupun sebagian, maka jumlah tunjangan tersebut termasuk dalam komponen penambah penghasilan bruto. Terdapat dua metode perhitungan PPh 21 bagi pegawai penerimanya yaitu metode gross up dan net.

Upah Lembur

Selanjutnya, upah lembur menjadi salah satu bagian dari potongan perhitungan PPh 21. Yang dimaksud upah lembur adalah tambahan gaji yang diberikan kepada pegawai karena telah bekerja melebihi jam kerja normal yang ditentukan perusahaan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan atau Premi Asuransi Karyawan yang Dibayar oleh Perusahaan

BPJS adalah salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap WNI dan WNA yang telah tinggal selama lebih dari 6 bulan di Indonesia, maka wajib menjadi anggota BPJS. Besaran iuran BPJS diberikan oleh perusahaan dan pekerja dengan persentase iuran gaji sesuai yang tertera dalam Peraturan Pemerintah.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Selanjutnya, JKK juga termasuk bagian penghasilan tidak rutin yang mendapat potongan perhitungan PPh 21. Maksud dari JKK adalah kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat di perjalanan mulai dari berangkat sampai di rumah. Selain kecelakaan, yang termasuk dalam Jaminan kecelakaan Kerja adalah ketika karyawan menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Biasanya, iuran ini akan dibayarkan oleh perusahaan secara penuh. Tentu saja, besaran iuran yang diberikan tergantung dari kelompok jenis usaha dan resikonya seperti ulasan berikut.

Kelompok 1 dengan tingkat resiko sangat rendah akan diberikan premi sebesar 0.24% dari upah kerja sebulan. Sementara, kelompok 2 dengan tingkat resiko rendah mendapatkan premi sebesar 0.54% dari upah kerja sebulan. Selanjutnya, kelompok 3 dengan tingkat resiko sedang menerima premi sebesar 0.89% dari upah kerja sebulan. Lalu, kelompok 4 dengan tingkat resiko tinggi mendapatkan premi sebesar 1,27% dari upah kerja sebulan. Terakhir, kelompok 5 dengan tingkat resiko sangat tinggi akan mendapatkan premi sebesar 1,74% dari upah kerja sebulan.

Jaminan Kematian (JK)

Tidak hanya jaminan kecelakaan kerja, bagian perhitungan PPh 21 yaitu jaminan kematian. Jaminan ini ditujukan bagi ahli waris yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal bukan karena mengalami kecelakaan kerja. Pada kondisi seperti ini, maka pengusaha wajib membayarkan iuran program kematian sebesar 0.3% dari gaji.

BPJS Kesehatan (sejak Juli 2015)

Seperti yang telah disinggung di atas, BPJS Kesehatan merupakan bagian asuransi kesehatan yang wajib diikuti oleh WNI. Jika WNI telah bekerja, maka iuran tersebut wajib dibayarkan oleh pemberi kerja. Berdasarkan peraturan yang diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2015 lalu, besaran iuran BPJS kesehatan adalah 5% dari gaji tiap bulan, dimana 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh pegawai melalui sistem potong gaji. Sementara, gaji yang digunakan untuk perhitungan iuran BPJS ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Ada batasan gaji per bulan paling tinggi yang digunakan dasar perhitungan yaitu 2xPTKP dengan status sudah kawin dan memiliki 1 anak. Sementara, untuk keluarga yang lainnya seperti anak keempat dan seterusnya, orangtua, dan mertua, maka besaran iurannya sebesar 1% /orang dari gaji. Apabila perusahaan memberikan tunjangan BPJS secara penuh dengan metode net/ gross up, maka tunjangan ini menjadi komponen PPh 21 penambah penghasilan bruto.

Pengurang Penghasilan Bruto

Selain ada penambah penghasilan bruto dalam perhitungan PPh 21, ada juga komponen yang menguranginya. Apa saja komponen pengurang penghasilan bruto tersebut? Berikut ulasannya.

Biaya Jabatan

Yang dimaksud biaya jabatan adalah beban selama setahun yang masih berhubungan dengan pekerjaan pegawai tersebut. Berdasarkan peraturan, besaran biaya jabatan ini 5% dari penghasilan bruto setahun, dimana maksimal biayanya mencapai Rp500.000/ bulan berlaku untuk staf biasa dan direksi.

Biaya Pensiun

Besarnya biaya pensiun sebagai pengurang penghasilan bruto adalah 5% dengan maksimal Rp200.000 per bulan.

Iuran BPJS yang Dibayar Karyawan

Bagian ini juga termasuk dalam komponen pengurang penghasilan bruto.

Jaminan Hari Tua (JHT)

Perusahaan dan pekerja menanggung iuran JHT dengan besaran sesuai aturan yang berlaku. Nah, premi JHT tidak termasuk dalam komponen penambah penghasilan. Pengenaan pajak dilakukan saat karyawan menerima dana JHT. Sementara, premi JHT yang dibayar oleh karyawan menjadi bagian pengurang dari penghasilan bruto.

Jaminan Pensiun (JP)

Besaran iuran pensiun ini adalah 3% dibayarkan oleh pemberi kerja (2%) dan pekerja (1%).

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan diperoleh dari 1% upah pegawai dalam satu bulan.

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Komponen ini sangat penting dan perlu diperhatikan saat menghitung PPh 21. Sebab, tidak semua penghasilan bruto dipotong pajak oleh pemerintah. Besaran pajak masih disesuaikan dengan beban keluarga yang dimiliki.

Metode Menghitung PPh 21

Secara garis besar, metode penghitungan PPh 21 bisa dibadi menjadi 3, yaitu:

Metode Nett dan Gross

Pertama ada metode nett, merupakan metode pemotongan pajak dimana perusahaan menanggung pajak karyawannya. Sedangkan metode gross merupakan metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya.

Keunggulan Penggunaan Metode Gross

Perhitungan Gross lebih adil bagi karyawan, karena menurut Pasal 11 PP 78/2015 tentang Pengupahan,

“setiap Pekerja/Buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.”

Maksudnya, dengan karyawan menanggung PPh 21 terutangnya sendiri, penghasilan bruto karyawan tidak terpengaruh oleh PTKP.

Kelemahan Metode Nett

Perhitungan Nett mengakibatkan perusahaan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar dari perhitungan semula.

Selain itu, semisal perusahaan akan menganggarkan kenaikan gaji, maka apakah yang perlu dipertimbangkan adalah persentase kenaikan gaji dihitung berdasarkan keseluruhan Take Home Pay?

Melihat hal ini, maka biasanya perhitungan Nett akan menyulitkan penyusunan anggaran perusahaan karena harus menghitung subsidi pajak terlebih dahulu.

Penghitungan PPh 21 Menggunakan Metode Nett VS Gross

Perbedaan metode perhitungan PPh 21 antara nett dan gross umumnya terjadi diawali dari besaran penghasilan yang semula dijanjikan kepada calon karyawan.

Perhitungan Nett

Kamu bisa melihat ilustrasinya dari tabel berikut ini:

Gaji PokokRp 3.500.000  
Subsidi PajakRp 175.000Pajak PenghasilanRp 175.000
Total PendapatanRp 3.675.000Total PotonganRp 175.000
  Take Home PayRp 3.500.000
  1. Dalam perhitungan nett, karyawan dijanjikan untuk mendapat penghasilan bersih dengan nominal tertentu (Rp 3.500.000).
  2. Untuk memenuhi janji tersebut, perusahaan memberikan subsidi pajak sebesar pajak penghasilan karyawan (Rp 175.000).
  3. Perusahaan sebenarnya membayar lebih (Rp 3.675.000) dari apa yang dijanjikan kepada karyawan (R. 3.500.000).
Perhitungan Gross

Kamu bisa melihat ilustrasinya dari tabel berikut ini:

Gaji PokokRp 3.500.000  
Subsidi Pajak Pajak PenghasilanRp 175.000
Total PendapatanRp 3.500.000Total PotonganRp 175.000
  Take Home PayRp 3.325.000
  1. Dalam perhitungan gross, karyawan dijanjikan untuk mendapat penghasilan kotor suatu nominal tertentu (Rp 3.500.000).
  2. Pajak penghasilan yang timbul (Rp 175.000) menjadi tanggung jawab karyawan sepenuhnya.
  3. Perusahaan cukup membayar sebesar apa yang dijanjikan kepada karyawan (Rp 3.500.000) karena tidak ada subsidi pajak penghasilan.

Metode Gross up Adalah

Terakhir ada gross up adalah sebuah metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

Perusahaan yang menggunakan metode ini, biasanya mereka memberikan tunjangan pajak kepada karyawan setiap bulan sebesar jumlah pajak penghasilan yang dipotong dari gaji. Tunjangan itu ditambahkan ke dalam penghasilan bruto karyawan yang dikenai PPh 21.

Untuk itulah, orang sering menganggap bahwa metode gross up ini lebih rumit meskipun keduanya sama-sama memotong pajak dari pendapatan kotor karyawan.

Cara menghitung dengan metode gross up adalah dengan menyelesaikan 2 langkah, yaitu menghitungkan tunjangan pajak penghasilan dan kemudian menghitung potongan pajaknya. Dengan demikian, gaji karyawan dinaikkan dulu sebesar pajak penghasilan, baru kemudian dikurangi PPh 21-nya.

Rumus untuk Menghitung PPh 21 dengan Metode Gross Up Adalah

Untuk mendapatkan angka yang sama besar dengan potongan PPh 21, tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya penghasilan kena pajak (PKP) dengan mengikuti formula di dalam tabel berikut ini:

LapisanPenghasilan Kena Pajak (PKP)Tunjangan PPh 21
1Rp 0 – Rp 47.500.000(PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
2Rp 47.500.000 – Rp 217.500.000(PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
3Rp 217.500.000 – Rp 405.000.000(PKP setahun – Rp 217.500.000) x 25/75 + Rp 32.500.000
4Lebih dari Rp 405.000.000(PKP setahun – Rp 405.000.000) x 30/70 + Rp 95.000.000

Misalnya, kamu ingin menggaji bersih seorang karyawan yang berstatus lajang tanpa tanggungan sebesar Rp 10.000.000, berapa tunjangan PPh 21 yang mesti diberikan perusahaan?

Berikut perhitungannya:

Gaji pokok setahun: 12 x Rp 10.000.000Rp 120.000.000 
Pengurang:

 

Biaya jabatan setahun: 12 x 5% x Rp 10.000.000

Rp  6.000.000- 
Penghasilan bersih setahun Rp 114.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) Rp  54.000.000-
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp  60.000.000

Karena PKP setahun Rp 60.000.000, maka berlaku rumus lapisan kedua, yaitu:

Tunjangan PPh 21 = (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000

 = Rp 60.000.000 – Rp 47.500.000 x 15/85 + Rp 2.500.000

 = Rp 4.705.882

Besarnya tunjangan PPh 21 yang harus diberikan perusahaan sebulan adalah:

Rp 4.705.882 : 12 = Rp 392.157

Langkah berikutnya, masukkan tunjangan pajak itu ke dalam penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 karyawan. Jika benar, maka besarnya tunjangan pajak sama dengan potongan PPh 21.

Gaji pokok

 

Tunjangan pajak PPh 21

Rp 10.000.000

 

Rp   392.157+

 
Penghasilan brutoRp 10.392.157 
Pengurangan:

 

Biaya jabatan: 5% x Rp 10.000.000

Rp   500.000- 
Penghasilan bersihRp  9.892.157 
Penghasilan bersih setahun    Rp 118.705.884
Pengurangan:

 

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0)

 Rp  54.000.000-
Penghasilan Kena Pajak Rp  64.705.884
Tarif PPh 21 :

 

5% x Rp 50.000.000

15% x Rp 14.705.884

Rp 2.500.000

 

Rp 2.205.882+

 
PPh 21 terutang setahun Rp 4.705.882
PPh 21 terutang sebulan Rp  392.157

Dengan model penggajian ini, jika menginginkan karyawan menerima THP Rp 10.000.000, maka perusahaan harus membayar gajinya Rp 10.392.157, atau dengan menambahkan tunjangan pajak sebesar Rp 392.157 sebulan.

Tabel Hasil Akhir Penghitungan dari Metode Gross Up Adalah

GajiRp 10.000.000  
Tunjangan pajakRp   392.157Pajak PPh 21Rp 392.157
Total penghasilanRp 10.392.157Total potonganRp 392.157
  Gaji bersihRp 10.000.000

Nah, itulah sekilas tentang cara menghitung Pajak Penghasilan 21, khususnya metode gross up adalah salah satu hal paling penting bagi pegawai. Karena, penghitungan Pajak Penghasilan 21 ini sangat berpengaruh terhadap jumlah payroll yang diterima karyawan lho!

Agar lebih mudah, kamu bisa menggunakan aplikasi dari Jojonomic yaitu JojoPayroll. Melalui aplikasi ini, kamu bisa mengelola penggajian kapan saja dan di mana saja dengan sistem perhitungan payroll otomatis. Dengan demikian, kamu akan bisa mengetahui besarnya Pajak Penghasilan 21 yang harus kamu bayarkan. Selamat mencoba!