Bagaimana Penanganan Karyawan dengan Penyakit Akut?

Karyawan dengan penyakit akut bisa saja ada di setiap perusahaan. Perusahaan tidak bisa menolak atau langsung mengganti karyawan tersebut dengan yang baru. Terdapat undang-undang yang mengatur mengenai hak dan kewajiban dari suatu perusahaan. salah satunya adalah mengenai karyawan yang memiliki akut.

Apa Bedanya Penyakit Akut dan Kronis?

Dalam diagnosa penyakit, terdapat penyakit kronis dan penyakit akut. Walaupun keduanya memiliki kesan yang menyeramkan, namun keduanya mempunyai arti yang berbeda. Penyakit akut adalah penyakit yang diderita dalam waktu yang relatif singkat dan serangannya juga cepat. Sedangkan penyakit kronis adalah penyakit yang diderita dalam waktu lama dan berkembang secara perlahan.

Beberapa jenis penyakit akut diantaranya adalah:

Asma

Penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini ditandai dengan sesak nafas, mengi atau nafas yang berbunyi, otot leher dan bagian dada yang mengencang. Ketika asma sedang menyerang, lapisan pernafasan akan membengkak, meradang dan juga  memproduksi lendir yang berlebih. Sehingga menyebabkan seseorang menjadi susah untuk bernapas.

Karyawan dengan penyakit akut

Karyawan dengan penyakit akut ini memiliki faktor pemicu yang berbeda. Namun, untuk pertolongan pertamanya adalah dengan inhaler kemudian harus menenangkan diri dengan duduk lalu ambil nafas pelan-pelan. Jika semakin parah maka harus segera dibawa ke rumah sakit.

Demam Berdarah

Penyakit yang disebabkan karena virus dengue ini rentan terjadi di musim penghujan. Karyawan dengan penyakit akut ini akan merasakan nyeri sendi dan otot yang parah, sakit kepala, lemas, muncul ruam merah serta pembengkakan kelenjar getah bening.

Pertolongan pertama untuk mengatasinya adalah dengan menurunkan panas badannya. Misalnya dengan mengkonsumsi banyak cairan dan obat seperti aspirin. Jika setelah 3 hari tidak kunjung menurun, harus segera dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.

Sedangkan contoh penyakit kronis adalah sebagai berikut:

  • Penyakit gagal jantung.
  • Penyakit ginjal.

Gejala Karyawan dengan Penyakit Akut, Burn Out

Karyawan dengan penyakit akut tidak melulu menyerang fisik namun juga psikis. Bahkan seseorang yang mengalami stress akut dapat menyebabkan stress yang berkepanjangan. Hal tersebut justru bisa berpengaruh pada kondisi yang lainnya. Misalnya menimbulkan penyakit kronis.

Seseorang yang stress akut bisa mengalami suatu kondisi atau penyakit yang disebut dengan burn out. Bahkan WHO (World Health Organization) menyebutkan jika burn out termasuk dalam salah satu penyakit internasional. Kondisi ini terjadi karena seseorang merasa stress dan juga kelelahan karena bekerja.

Karyawan dengan penyakit akut

Masing-masing orang memiliki caranya sendiri untuk menghadapi stress yang dimiliki. Namun, jika kondisinya tidak bisa dikelola sendiri oleh individu tersebut, menyebabkan muncul burn out. Gejalanya adalah seperti ini:

  • Kelalahan energ
  • Perasaan negative dan sinisme yang berkaitan dengan suatu pekerjaan seseorang.
  • Professional dalam bekerja menjadi berkurang.

Sehingga, jika karyawan dengan penyakit akut burn out ini ada di perusahaan Anda, maka Anda harus menanganinya dengan hati-hati. Ini disebabkan tingkat kecemasan, ketakutan dan suasana hati bisa berbeda antara karyawan yang satu dengan yang lain. Salah dalam menangani bisa menyebabkan kondisi karyawan semakin memburuk.

Pencegahan dan Penanganan Karyawan dengan Penyakit Akut

Cara paling mudah agar tidak ada karyawan dengan penyakit akut dan jumlahnya semakin bertambah adalah dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif. Mustahil jika suatu perusahaan tidak memiliki tekanan seperti tekanan kerja karena target. Untuk hal tersebut, anda bisa mengurangi tingkat stress karyawan Anda.

Karyawan dengan penyakit akut

Ada banyak cara untuk itu. Misalnya dengan hal berikut ini:

  • Sesekali mengadakan kegiatan yang santai dan tidak membahas pekerjaan sama sekali.
  • Menciptakan suasana kerja yang nyaman.
  • Menyiapkan makanan dan minuman yang dapat membantu untuk menjaga kesehatan pekerjanya.
  • Menyediakan alat kesehatan atau 1 minggu sekali mengadakan kegiatan olahraga secara bersama-sama.

Yang Perlu Dilakukan Karyawan Ketika Mengalami Penyakit Akut

Sedangkan jika Anda merupakan karyawan, agar Anda tidak mengalami penyakit akut, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

  • Aktif untuk bersosialisasi di kantor. Nikmati pekerjaan Anda dan dengan begitu, Anda akan lebih bisa meminimalisir stress. akibatnya, Anda akan bisa lebih sehat dan tubuh lebih rileks.
  • Menggunakan tangga kantor bisa membuat tubuh menjadi bugar. Jika tubuh segar dan sehat maka sistem imun juga akan lebih baik. Akibatnya, Anda tidak akan mudah sakit.
  • Bergerak secara berkala terutama untuk Anda yang bekerja di depan komputer. Terlalu lama duduk bisa menyebabkan sakit pinggang ataupun penyakit yang lainnya. Sehingga dengan bergerak secara constant, Anda bisa membantu memperlancar peredaran darah dalam tubuh.

Lantas, bagaimana jika karyawan dengan penyakit akut tetap memaksa untuk bekerja? Hal tersebut kembali lagi ke karyawannya. Karena dengan kondisi tersebut yaitu dalam sakit, karyawan tidak diwajibkan untuk masuk kerja.

Karyawan dengan penyakit akut

Justru pekerja tetap mendapatkan upah dari perusahaan jika tidak masuk dengan menggunakan surat dokter. Dalam UU ketenagakerjaan yaitu UU no.13 th 2003 pasal 93 ayat 1 menyebutkan jika upah pekerja tidak dibayar bila tidak melakukan pekerjaan. Namun, hal tersebut tidak berlaku dengan beberapa pengecualian. Salah satunya adalah karena sakit sehingga tidak bisa melakukan pekerjaan.

Walaupun dalam undang-undang tersebut tidak disertakan jika penyakit apa yang dimaksud namun, sakit yang dimaksud adalah sakit berdasarkan keterangan dokter. Besar upah yang diberikan pun juga berbeda-beda.

Upah untuk Karyawan yang Tidak Masuk Kerja dengan Surat Dokter

Upah untuk karyawan yang tidak masuk kerja namun menggunakan surat dokter yaitu:

  • 100% dari upah untuk 4 bulan pertama.
  • 75% dari upah untuk 4 bulan kedua.
  • 50% dari upah untuk 4 bulan ketiga.
  • 25% dari upah untuk bulan selanjutnya sebelum akhirnya dilakukan pemutusan hubungan kerja dari perusahaan.

Untuk karyawan dengan penyakit akut, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk masa recovery. Sehingga jika mengacu mengenai hal di atas, maka pekerja tetap bisa mendapatkan hak seperti 100% upah sepertii yang biasa diterima. Namun, jika perusahaan tidak membayarkan hak tersebut, maka akan ada sanksi yang menanti.

Sanksi untuk perusahaan adalah pidana selama 1 bulan dan paling lama 4 tahun. Selain pidana, perusahaan juga membayar denda paling sedikit adalah sebanyak 10 juta rupiah dan paling banyak adalah 400 juta rupiah.

Karena hal tersebut, personalia butuh data khusus mengenai karyawan yang tidak boleh disebarluaskan. Dengan begitu, misalnya ada karyawan yang memiliki penyakit akut seperti asma, penyakitnya kumat, pihak kantor bisa memberikan pertolongan pertama.

Lakukan Perekaman Presensi Karyawan Secara Maksimal dengan JojoTimes

Untuk merekam atau menyimpan semua data tersebut dan agar mudah diakses, bisa menggunakan JojoTimes. Aplikasi yang dilengkapi dengan GPS akurat, fingerprint, fake id detection ini juga dapat dipergunakan untuk mengatur tugas. Misalnya disesuaikan dengan jobdesk dan kondisi karyawannya.

Selain itu, JojoTimes juga bisa diintegrasikan dengan sistem penggajian. Sehingga ketika waktu gajian tiba dan ada beberapa karyawan yang tidak masuk karena sakit, Anda bisa lebih mudah menyesuaikan besaran gaji tersebut. Masih ragu? Coba versi gratisnya dahulu lalu rasakan perbedaan dengan cara manual yang sebelumnya dilakukan.