Mengenal Lembaga Non Profit di Indonesia

Mungkin bagi sebagian orang, lembaga non profit sudah cukup familiar. Badan yang sering disebut dengan nama organisasi nirlaba ini, sudah memiliki jumlah yang cukup banyak dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Akan tetapi, tahukah kamu dari mana sumber dana yang untuk menjalankan lembaga tersebut, jika mereka tidak profit oriented? Atau apa saja ciri dan jenis-jenisnya di Indonesia? Serta apa sih yang membedakannya dengan lembaga profit?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, akan kami perkenalkan lembaga non-profit di Indonesia melalui artikel ini. Langsung saja yuk kita lihat bersama!

Oops! We could not locate your form.

Jenis Lembaga yang Ada di Indonesia

Organisasi/lembaga yang tersedia baik untuk menyediakan barang atau jasa kebutuhan manusia terbagi menjadi dua, yakni:

Lembaga Profit

Organisasi/lembaga profit ini sering disebut juga dengan perusahaan atau korporasi. Jenis organisasi ini lebih berfokus pada keuntungan/laba sebagai tujuan utamanya  Untuk itulah, maka badan ini disebut sebagai lembaga yang profit-oriented.

Lembaga Non Profit

Selanjutnya ada lembaga non profit yang juga dikenal dengan organisasi nirlaba. Organisasi ini jelas tidak mencari keuntungan. Sebaliknya, tujuan utama dari organisasi ini dapat didefinisikan dalam hal sosial, politik, budaya, pendidikan dan tujuan non profit lainnya.

Perbedaannya?

Dari dua definisi di atas, bisakah kamu menunjukkan apa perbedaan saja perbedaan keduanya? Ternyata, selain dari sisi “profit” kedua jenis lembaga ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan lho!

Pertama, dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.

Sedangkan untuk lembaga profit, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Biasanya pemilik lembaga adalah orang yang mendirikan perusahaan tersebut.

Kemudian, untuk “donator”nya pun terdapat perbedaan. Organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya.

Terakhir, dari sisi pertanggungjawaban, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan.

Hal ini disebabkan karena anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi yang ada hanyalah “pendiri” saja.

Ciri yang Dimiliki oleh Lembaga Non Profit

Kamu masih bingung untuk membedakan antara lembaga non profit dengan perusahaan? Nah, pada bagian ini kami akan menyajikan ciri-ciri yang dimilikinya agar kamu bisa lebih mudah membedakannya. Adapun, ciri dari organisasi nirlaba adalah:

  • Tidak adanya kepemilikan seperti pada organisasi bisnis pada umumnya
  • Menghasilkan suatu berang maupun jasa yang tidak mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba semata, jika terdapat keuntungan maka jumlahnya pun tidak pernah di bagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut
  • Sumber daya atau dana yang di dapat berasal dari para penyumbang yang tidak berkeinginan untuk mendapatkan keuntungan atas apa yang telah di berikan

Jenis-Jenis Lembaga Non Profit

Penggolongan organisasi  dapat dipertajam, di mana menurut Henry Hanismann dalam buku Strategic Marketing for Non profit Organization (2003), membaginya ke dalam 4 (empat) jenis:

Organisasi Nirlaba Donasi

Lembaga ini mengadalkan pendapatannya dari sumbangan;

Organisasi Nirlaba Komersial

Lembaga ini pendapatannya berasal dari anggota berupa chargeatau sewa dari pemakaian harta organisasi

Organisasi Nirlaba Mutual

Lembaga yang dikelola oleh para anggotanya yang notabene adalah pemakai jasa dari lembaga itu sendiri

Organisasi Nirlaba Entrepreneurial

Lembaga ini dikelola oleh para professional yang memang khusus diberi gaji untuk mengelolanya.

Contoh Lembaga Non Profit di Indonesia

Berdasarkan jenis-jenisnya, apakah sudah ada bayangan terkait contoh dari lembaga non profit ini? Jika belum, kamu bisa simak penjelasannya berikut ini ya!

Yayasan

Contoh lembaga organisasi nirlaba pertama yang ada di Indonesia adalah Yayasan. Adanya perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan merupakan dasar hukumnya.

Dari undang-undang itu, mengandung definisi dasar sebagai badan hukum non-anggota, didirikan berdasarkan pemisahan aset, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau bidang kemanusiaan.

Ciri khas yang dimiliki oleh Yayasan adalah karena badan ini tidak dapat memiliki kepemilikan eksklusif. Sebaliknya, ia hanya memiliki pendiri. Orang asing dapat menjadi pendiri yayasan.

Hal ini terlihat dari struktur organisasinya. Dalam hal ini, yayasan diatur oleh Dewan Pengawas (Dewan Pembina), Dewan Penasehat (Dewan Pengawas) dan Dewan Manajemen (Dewan Pengurus).

Di mana, Dewan pengawas memiliki hak untuk memutuskan keputusan strategis termasuk mengangkat dan memberhentikan anggota penasihat dan manajemen, menyetujui dan / atau memodifikasi anggaran tahunan Yayasan.

Mereka juga berhak untuk menyetujui perencanaan program yayasan, dan keputusan untuk merger atau memberhentikan Yayasan

Asosiasi Atau Perkumpulan

Contohnya yang kedua untuk lembaga non profit adalah asosiasi atau perkumpulan. Ada dua jenis asosiasi di Indonesia, yakni asosiasi gabungan dan biasa. Di mana, asosiasi gabungan memiliki kepribadian hukum, sedangkan asosiasi biasa tidak.

Asosiasi juga bisa didefinisikan sebagai organisasi berbasis keanggotaan yang didirikan karena identitas umum atau tujuan di antara para anggotanya.

Misalnya, adalah Asosiasi Universitas Alumnus, Asosiasi Kerja Indonesia Mahasiswa dan Asosiasi Guru Matematika Indonesia.

Hal menariknya adalah kebanyakan asosiasi dibentuk sebagai entitas non-hukum. Tapi, jika asosiasi tertentu ingin membentuk badan hukum, mereka harus mempersiapkan surat pendaftaran kepada Ketua Pengadilan Negeri (Ketua Pengadilan Negeri).

Setelah pendaftaran disetujui oleh pengadilan distrik, barulah asosiasi diizinkan untuk meminta surat pengesahan dengan Indonesia Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan mengumumkannya dalam Sistem Hukum Indonesia Badan Administrasi (BNRI)

Institut

Contoh terakhir adalah institute. Institut sendiri merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mencapai tujuan dalam hal pendidikan, sosial, budaya dan humaniora.

Misalnya, adalah Institut Strategi Nasional (LSN), Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), dan lain-lain.

Institut tidak dapat berdiri sendiri sebagai badan hukum tunggal. Namun, mereka dapat memilih bentuk badan hukumnya, apakah itu menggunakan foundation, asosiasi atau bahkan korporasi sebagai badan hukum.

Sebagian besar lembaga non profit sangat dibentuk melalui badan hukum yayasan. Ini berarti bahwa setiap lembaga memiliki landasan sendiri untuk hari dana lembaga untuk kegiatan hari dan Program.

Di mana, struktur organisasi lembaga ini sangat tergantung pada tujuan utama dan bidang lembaga. Misalnya ini adalah lembaga penelitian. Lembaga penelitian seharusnya memiliki direktur, sekretaris, bendahara dan anggota penelitinya.

Melihat penjelasan di atas, terlihat bahwa ketiganya memiliki karakteristiknya tersendiri bukan? Untuk itu, kami akan menyajikan sebuah tabel agar kamu bisa lebih mudah untuk memahami lembaga non profit di Indonesia.

Tabel Contoh Lembaga Non Profit di Indonesia

No organisasi Karakteristik Keuntungan Kerugian
1 Yayasan 1. Harus memiliki badan hukum dasar

 

 

2. Diakui sebagai entitas independen

3. Tidak memiliki kepemilikan, hanya pendiri

4. Diatur oleh Dewan Pembina, Penasehat dan Manajemen

5. Berbasis Non-keanggotaan organisasi

1. Memiliki kekayaan independen

 

 

2. Bisa didanai organisasi lain

3. Dapat melakukan entitas independen di pengadilan

1. Membutuhkan lebih banyak waktu untuk membangun badan hukum yayasan (terutama jika pendiri adalah orang asing)
2 Asosiasi / Perkumpulan 1. Bisa dibentuk sebagai badan hukum atau bukan badan hukum

 

 

2. organisasi berbasis keanggotaan

1. Proses pembentukan lebih cepat untuk non-perusahaan berbadan hukum asosiasi

 

 

2. Orang asing diperbolehkan untuk menjadi pendiri

1. membutuhkan waktu lebih lama dalam proses pendirian asosiasi
3 Institut / Lembaga 1. Tidak memiliki badan hukum independen

 

 

2. Cabang dari perusahaan induk

3. proses pembentukan mengacu pada yayasan pendirian

1. Diizinkan untuk mencari sumbangan dari lembaga donor 1. Tidak bisa memberikan dana atau hibah kepada organisasi lain dari individu

 

 

2. Pendiri lembaga ini harus yayasan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Konsep Dasar Pemikiran 

Amerika Serikat (AS)

FASB Issues Guidance to Assist in Transition Away From Interbank Offered  Rates to New Reference Rates | Business Wire

Di Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) sudah menetapkan standar pelaporan keuangan untuk pemilik atau pemegang saham entitas, kreditor, dan pihak berkepentingan lainnya yang tidak aktif terlibat dalam pengelolaan entitas terkait. FASB juga berwenang untuk menetapkan standar akuntansi untuk nirlaba, entitas non-pemerintah, dan Government Accountingg Standard Board atau Dewan Standar Akun Pemerintah AS (GASB) menetapkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk pemerintah federal dan federal AS.

Indonesia (INA)

Back HomeKomite Standar Akuntansi Pemerintahan

Di Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk pemerintah pusat dan daerah. Organisasi penetapan standar pemerintah didirikan terpisah dari FASB di Amerika Serikat atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia-Indonesia, karena karakteristik entitas yang berbeda. Entitas pemerintah tidak memiliki pemegang saham atau sejenisnya, memberikan layanan kepada publik tanpa mengharapkan keuntungan, dan dapat memaksa wajib pajak untuk mendukung keuangan pemerintah terlepas dari apakah kompensasi wajib pajak cukup.

Organisasi nirlaba Indonesia saat ini cenderung mengedepankan kualitas rencananya, namun kurang memperhatikan pentingnya sistem pengelolaan keuangan. Padahal, sistem pengelolaan keuangan yang baik dianggap sebagai salah satu indikator utama akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Staf keuangan masih memiliki sedikit pengetahuan tentang manajemen keuangan organisasi nirlaba. Padahal, membangun sistem pengelolaan keuangan yang andal membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai.

International Federation og Accountant (IFAC)

IFAC Calls for Creation of an International Sustainability Standards Board  Alongside The International Accounting Standards Board (IASB)

International Federation og Accountant (IFAC) IFAC membangun Public Sector Committee (PSC) yang bertugas menyusun International Public Sector Accounting Standartd (IPSAS). Sektor publik di sini mengacu pada pemerintah pusat, pemerintah daerah (seperti negara bagian, daerah otonom, provinsi, daerah khusus), pemerintah daerah (seperti kota mandiri) dan entitas pemerintah terkait (seperti perusahaan negara, pansus). Oleh karena itu, PSC tidak akan mengembangkan standar akuntansi untuk sektor publik non-pemerintah.

Siklus Manajemen Keuangan Lembaga Non Provit

Proses Planning

Perencanaan Pembangunan Penting Bagi Pemetaan Daerah

Dalam organisasi nirlaba, anggaran merupakan bagian integral dari rencana organisasi (terutama rencana dan kegiatan). Secara garis besar, penganggaran dimulai dengan mempersiapkan visi, misi, dan tujuan strategis organisasi jangka panjang. Selain itu, dalam rencana dan kegiatan jangka pendek dan menengah, sasaran strategis tersebut dijabarkan dalam bentuk rencana kerja tahunan. Rencana kerja tahunan menjelaskan setiap kegiatan yang akan mendukung tujuan strategis organisasi dan disertai dengan perhitungan kebutuhan pendanaan. Menghitung kebutuhan dana suatu organisasi untuk melaksanakan kegiatan sering disebut dengan anggaran.

Proses Pencatatan

Kewajiban Pencatatan | Thinktax

Mulai mencatat setelah transaksi keuangan terjadi selama pelaksanaan kegiatan organisasi. Pencatatan didasarkan pada dokumen transaksi keuangan yang diterima oleh bagian keuangan dari pihak lain yang melakukan transaksi keuangan dengan organisasi. Setelah transaksi keuangan, itu harus dicatat setiap hari. Catat semua transaksi yang terjadi melalui tunai, bank, dan transaksi non tunai dan bank lainnya.

Anggaran Lembaga Non Provit

Ada dua metode untuk menyiapkan anggaran sektor publik, metode tradisional dan metode manajemen publik baru (CDM). Karakteristik utama dari anggaran tradisional adalah pengeluaran tambahan dan pengeluaran parsial. Cara ini bertujuan untuk mengatasi kelemahan sistem tradisional. Anggaran metode CDM mencakup beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, anggaran berbasis nol, dan SP3. Anggaran pendekatan mekanisme pembangunan bersih menekankan pada konsep value for money dan pemantauan kinerja keluaran.

Dari uraian tentang sistem perencanaan, pemrograman dan penganggaran (SP3), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. SP3 merupakan alat bagi pemimpin untuk mengambil keputusan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Artinya SP3 bukanlah sistem perencanaan atau penetapan tujuan yang merupakan inti dari rencana biasa. SP3 tidak bertanggung jawab bagaimana mendefinisikan tujuan tertentu, seperti tujuan pembangunan suatu negara atau wilayah tertentu, karena hal-hal tersebut merupakan tanggung jawab penguasaan politik negara tersebut. 
  2. Mengingat SP3 memikul tanggung jawab terbesar dari pimpinan, maka diperlukan upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memastikan bahwa tidak ada organisasi yang terpisah atau menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai di bawah koordinasi dan kekuasaan / komandonya. Akibatnya, pemimpin harus menjadi pemegang inisiatif utama untuk memandu perencanaan dan pengembangan rencana dan kegiatan yang harus dilakukan perangkat secara terintegrasi.
  3. SP3 adalah proses perencanaan anggaran yang mencerminkan pengalaman masa lalu yang mempengaruhi anggaran saat ini, kemudian prakiraan anggaran yang akan datang. Dalam pengaturan, selain dikaitkan dengan tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, berbagai rencana dan proyek juga dikaitkan dengan kemampuan aktual untuk mengimplementasikan hasil, sehingga memungkinkan perubahan atau perubahan pada penetapan tujuan berikutnya.

Sumber Dana Lembaga Non Profit

Seperti yang sudah kamu ketahui bahwa lembaga non profit tidak bertujuan untuk mencari profit. Lantas, dari saja sumber dana mereka, supaya bisa melaksanakan kegiatan operasionalnya? Untuk itulah, kami akan menyediakan informasi terkait hal tersebut pada poin di bawah ini.

APBN atau APBD

Salah satu sumber pendanaan organisasi nonprofit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Contohnya dana yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk bantuan hukum masyarakat miskin yang dapat diakses oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos akreditasi.

Dalam UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, pendanaan bantuan hukum dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, pemerintah daerah dapat mengalokasikan juga anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itulah bisa dikatakan bahwa sumber pendanaan organisasi nonprofit lainnya berasal dari APBD.

Sumbangan atau Donasi Masyarakat

Sumbangan/donasi masyarakat merupakan sumber pendanaan potensial yang dapat diakses dan digunakan oleh lembaga-lembaga nonprofit untuk menjalankan program-programnya sekaligus untuk menjamin keberlanjutan organisasi.

Potensi jumlah dana sumbangan/donasi masyarakat Indonesia sebetulnya bisa dikatakan fantastis. Demikian juga dengan perilaku menyumbang masyarakat kita yang saat ini berada di peringkat tertinggi dunia menjadikan ceruk ini dapat dimanfaatkan sebagai potensi pendanaan bagi lembaga non profit.

Filantropis atau Orang Super Kaya

Sejumlah orang super kaya baik level dunia maupun dalam negeri dikenal memiliki kepedulian dengan memberikan sumbangan/donasi untuk membiayai berbagai kegiatan sosial/kemanusiaan.

Orang-orang super kaya tesebut banyak yang kemudian aktif dalam kegiatan kedermawanan sosial (filantropisme) antara lain dengan mendirikan yayasan keluarga yang bergerak sesuai dengan minat dan visi hidup mereka.

Dalam menjalankan programnya, para filantropis atau lembaga-lembaga filantropi sering melibatkan lembaga-lemabga nonprofit sebagai mitra kerja mereka untuk implemetasi program.

Di Indonesia sendiri, sederet nama dalam jajaran orang-orang super kaya juga memiliki minat di bidang kedermawanan sosial (filantropi). Beberapa kemudian mendirikan yayasan keluarga untuk menjalankan kegiatan di bidang filantropi.

Sebut misalnya, Yayasan Hadji Kalla, CT Arsa Foundation, Mien R Uno Foundation, William and Lily Foundation, Yayasan Tahija, dan sederet yayasan keluarga yang bergerak di dunia filantropi.

Yayasan keluarga umumnya berperan sebagai penyedia dana (grantmaker) dan dalam implementasi programnya sering melibatkan mitra kerja yang berasal dari kalangan nonprofit.

Lembaga Donor Lokal

Berbicara mengenai lembaga donor, tidak terlepas dari visi dan misi serta fokus kerja mereka pada tema atau isu program tertentu yang mereka bidangi.

Artinya, setiap lembaga donor memiliki agenda atau fokus isunya masing-masing. Ada lembaga donor yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, misalnya.

Ada pula donor yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak, ada yang fokus pada isu lingkungan, pendidikan, kesehatan, kesetaraan, demokratisasi, dan lain sebagainya.

Definisi dan batasan sebuah lembaga bisa dikatakan sebagai lembaga donor/grantmakersampai hari masih sangat luas.

Beberapa lembaga tidak menyebut secara spesifik bahwa mereka adalah donor, ada yang menyebut sebagai lembaga pemberi hibah, dan lain sebagainya.

Namun demikian, peran yang dijalankan oleh organiasi bersangkutan dapat dikategorikan sebagai donor dengan memberikan dukungan pendanaan/program kepada lembaga nonprofit melalui berbagai skema.

Lembaga Donor Internasional

Sumber pendanaan organiasi nirlaba juga berasal dari sejumlah lembaga donor internasional yang menyediakan dukungan dana program berupa hibah ataupun skema pendanaan lainnya.

Beberapa contoh lembaga donor internasional yang dapat disebutkan di sini antara lain Ford Foundation, Rockefeller Foundation, MacArthur Foundation, dan jika anda cukup rajin untuk menelusuri nama dan alamat sert fokus kerja mereka tentu akan menghasilkan daftar yang berisi list sangat panjang.

Lembaga non profit dapat mengakses pendanaan dari donor internasional ini melalui berbagai skema dan pada umumnya setiap lembaga nonprofit sudah mengetahui donor mana bermain pada isu apa misalkan isu hukum, kesetaraan, kemiskinan, kebencanaan, dan lain-lain.

Artinya, kebanyakan organiasi nonprofit sudah mengenali donor mereka berdasarkan bidang kerja/fokus isu organiasi bersangkutan.

Lembaga Pembangunan Internasional

Sumber pendanaan organiasi-organisasi nonprofit antara lain juga berasal dari lembaga-lembaga pembangunan internasional seperti World Bank, Asian Development Bank, Islamic Development Bank, ataupun lembaga-lembga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semisal United Nation Development Program (UNDP), Unicef, UNHCR, dan lainnnya.

Non-Government Organization (NGO) Internasional

Peran yang dijalankan oleh NGO internasional salah satunya dapat berupa dukungan pendanaan bagi organisasi nirlaba di Indonesia dalam berbagai skema kerja sama program.

Selain bekerja sama dengan organisasi-oraganisasi nonprofit di Indonesia, sejumlah NGO internasional juga memberikan dukungan ataupun melakukan kerja sama program dengan pemerintah melalui kementerian dan lembaga.

Seperti halnya bidang kerja organisasi-organisasi nonprofit di Indonesia yang beragam, NGO internasional juga bergerak dalam bidang isu yang beragam seperti lingkungan, promosi kebebasan dan toleransi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan tema-tema atau bidang isu lainnya.

Pemerintah Luar Negeri

Contoh sumber dana yang berasal dari pemerintah luar negeri antara lain adalah bantuan pendanaan ataupun kerja sama program dari USAID, AUSAID, dan lembaga-lembaga serupa milik pemerintah negara-negara lain.

Perusahaan/korporasi

Terakhir, sumber pendanaan yang dapat diakses untuk membiayai program-program oraganisasi nirlaba sekaligus untuk menjamin keberlanjutannya adalah akses pendanaan yang berasal dari perusahaan/korporasi.

Dana yang dapat diakses tersebut dapat bersumber dari Corporate Philanthropy berupa hibah dana, dapat juga berupa kerja sama program yang melibatkan sebuah organisasi nonprofit sebagai pelaksana program (implementing).

Jojo Expense

Itulah beberapa sumber dana bagi lembaga non profit. Dengan penjelasan terkait sumber dana tersebut, maka penjelasan terkait hal inipun selesai. Apakah sekarang kamu sudah lebih paham tentang lembaga non profit?

Jika kamu bekerja di lembaga non profit, kamu bisa menyarankan organisasimu untuk menggunakan aplikasi JojoExpense.

Aplikasi ini akan membantu mengelola keuangan organisasi, sehingga bisa meningkatkan efisiensi manajemen pengeluaran hingga 76% lho! Jadi, ayo coba demonya dan rasakan sendiri manfaat yang kamu dapatkan. Selamat mencoba!