Hindari Lembur Karyawan Tidak Wajar, Tingkatkan Efisiensi Kerja Perusahaan Anda

Bekerja lembur memang bukan suatu hal yang menyenangkan, apalagi jika mengalami lembur karyawan tidak wajar. Hal ini biasanya terjadi di saat pekerjaan menumpuk namun harus selesai dalam tenggang waktu yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu cukup penting bagi seorang karyawan mengetahui hal dan kewajibannya saat perusahaan meminta untuk bekerja ekstra atau mengambil lembur. Ada peraturan pemerintah yang mengatur dengan jelas tentang jam lembur tersebut. Termasuk ada hak yang bisa diperoleh karyawan serta detail perhitungannya. Bagi Anda yang belum jelas tentang hal tersebut, simak informasi di bawah ini supaya dapat melihat apakah lembur Anda selama ini cukup wajar, atau termasuk lembur karyawan tidak wajar.

Tentang Jam Lembur

Bagi karyawan yang baru bergabung terutama yang baru saja lulus, sering kali merasa bingung tentang jam lembur yang diterapkan oleh sebuah perusahaan. Karena umumnya jam lembur ini berbeda-beda, baik untuk staff kantor atau pekerja lapangan, ada aturan sendiri-sendiri yang menghitung besarnya jam lembur dan kompensasinya.

Adapun umumnya yang dimaksud jam lembur itu sendiri adalah jam dimana karyawan diharuskan bekerja di luar jam kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Semisal bila perusahaan menetapkan jam kerja karyawan dari Senin hingga Jumat, maka perintah untuk bekerja di hari Sabtu akan termasuk dalam jam kerja lembur.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Saat karyawan melakukan pekerjaan lembur, hal ini bukan berarti karyawan wajib mematuhinya saja, tetapi perlu diketahui ada kompensasi yang harus diberikan perusahaan pada pendapatan karyawan di bulan tersebut. Oleh sebab itu ada kalanya jika berhalangan, karyawan diperbolehkan untuk tidak melakukan lembur tanpa adanya pemotongan gaji. Sehingga kebijakan lembur ini harusnya tidak bersifat memaksa dan wajib dalam suatu perusahaan kecuali telah diatur lebih lanjut dalam kontrak kerja karyawan di awal bergabung dengan perusahaan.

Peraturan dan Perhitungan Jam Lembur Depnaker

Adapun pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengatur jam lembur untuk karyawan melalui peraturan perundang-undangan untuk tenaga kerja. Mengingat bahwa ada banyak perusahaan yang meminta karyawannya untuk bekerja lembur di luar jam kerja pokok mereka. Sehingga pemerintah melihat hal tersebut harus dapat dilindungi hak dan kompensasinya.

Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk perusahaan yang beroperasi 6 hari kerja, atau melebihi 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk perusahaan yang memberlakukan 5 hari kerja. Adapun melaksanakan pekerjaan saat hari libur mingguan atau hari libur yang ditetapkan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai lembur.

Selain dari peraturan di atas, aturan mengenai lembur juga terdapat pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja tahun 2004. Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan maksimal 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu. Ketentuan ini tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi. Sehingga pada intinya jumlah jam lembur dalam sehari dan seminggu harus mengacu pada waktu tersebut.

Selain itu apabila karyawan melakukan lembur, maka tentu saja perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di atas. Meskipun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengatur upah lembur sendiri yang berbeda-beda untuk setiap karyawan. Namun, sebaiknya selalu mengacu pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menghindari resiko sanksi hukum. Besarnya sanksi yang dikenakan mulai dari 5 juta hingga 50 juta rupiah.

Akibat Lembur Karyawan Tidak Wajar

Lembur yang berlebihan di suatu perusahaan sering kali membawa kerugian baik di sisi karyawan maupun perusahaan. Oleh sebab itu sebaiknya hindari terjadinya hal tersebut dengan mengatur beban kerja yang lebih efektif. Apabila terjadi terus menerus lembur karyawan tidak wajar, maka kompensasinya bisa saja terjadi hal-hal berikut ini:

  • Karyawan mudah sakit dan akhirnya tidak produktif karena harus sering kali mengambil cuti sakit.
  • Perusahaan harus menghitung kompensasi lembur karyawan yang besarnya bisa saja melebihi gaji pokok karyawan, sehingga hal ini bisa merugikan keuangan perusahaan
  • Resiko lain termasuk adanya penggunaan listrik berlebihan di luar jam kerja. Sehingga biaya operasional kantor apabila terus menerus lembur juga akan makin membengkak.
  • Karyawan yang terlalu sering lembut akibatnya akan sering merasa lelah sehingga kurang fokus dan hasil kerjanya bisa jadi kurang optimal.

Solusi Lembur Karyawan Tidak Wajar

Jika aktifitas karyawan di kantor sudah mengarah pada lembur karyawan tidak wajar, tentu hal ini artinya sudah saatnya perusahaan mengambil langkah lebih lanjut untuk mengatasi hal tersebut. Karyawan yang terlalu banyak bekerja tentu memiliki banyak resiko fatal. Oleh sebab itu, usahakan untuk melakukan beberapa poin penting di bawah ini sebagai salah satu bentuk solusi dari beban pekerjaan yang terlalu banyak:

  • Pembagian pekerjaan yang efektif dan efisien, dimana sebaiknya perusahaan mulai berpikir untuk membagikan beban kerja secara merata antara satu orang dengan yang lain. Jangan sampai terjadi seorang karyawan harus lembur hingga larut malam sementara karyawan lainnya tidak pernah melakukan lembur. Hal ini berarti pembagian kerja masih belum efektif dan efisien. Dengan pembagian pekerjaan yang merata, tentu lembur karyawan tidak wajar bisa dihindari.
  • Rekrut karyawan baru, apabila memang beban kerja sudah terlalu banyak dan tidak bisa diatasi oleh sejumlah karyawan yang tersedia, maka sudah waktunya perusahaan berpikir untuk merekrut karyawan baru. Dengan tambahan karyawan otomatis pembagian beban kerja akan terdistribusikan lebih optimal. Sehingga resiko lembur berlebihan bisa dihindari.
  • Penggunaan sistem atau teknologi yang memadai, dengan sistem atau teknologi yang otomatis tentu saja beban kerja karyawan bisa berkurang banyak. Melakukan pekerjaan secara manual umumnya jauh lebih memakan waktu. Oleh sebab itu berinvestasi pada alat dan software untuk pendukung pekerjaan karyawan bisa menjadi solusi menghindari resiko adanya lembur.
  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HR Suites hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Mengatur jam lembur karyawan termasuk menentukan upah lembur karyawan memang bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi jam lembur karyawan ini berbeda-beda. Ada yang hanya melakukan lembur setelah jam kerja, ada pula yang memilih lembur di saat akhir pekan. Sehingga hal ini membuat staff HRD perusahaan maupun pihak keuangan bingung dalam menetapkan komponen pendapatan karyawan dari lembur tersebut.

Apabila hal ini merupakan persoalan yang sedang dialami oleh perusahaan Anda, sebaiknya mulailah beralih ke JojoPayroll. Sehingga perhitungan jumlah lembur dan kompensasi karyawan yang harus diberikan tidak salah dan bisa berjalan secara otomatis. Hal ini terutama karena JojoPayroll dilengkapi fitur-fitur penting penunjang perhitungan lembur karyawan seperti misalnya:

  • Payroll Berbasis Cloud
  • Komponen Add-on Yang Fleksibel
  • Perhitungan Prorate Otomatis
  • Perhitungan Pajak dan BPJS otomatis

Dengan fitur-fitur di atas, maka perusahaan tidak perlu menghitung upah lembur karyawan beserta pajaknya secara manual. Cukup gunakan JojoPayroll yang bisa mengatur hal tersebut di atas secara mudah dan cepat. Jadi, tunggu apalagi? Segera putuskan untuk coba gratis JojoPayroll di perusahaan Anda. Biarkan sistem yang bekerja, karyawan mendapatkan haknya, dan perusahaan tidak perlu bersusah payah mengerjakannya. Mudah sekali!