Aplikasi Payroll Solusi Pembayaran Gaji Lebih Efisien

Setiap perusahaan tentu saja setiap bulannya wajib membayar gaji karyawannya tepat waktu. Namun terkadang kendala laporan keuangan dan sistem penggajian manual menjadi hambatan. Kini ada solusi pembayaran gaji karyawan dengan aplikasi payroll.

Dalam hal ini biasanya dilakukan oleh staf HRD. Dalam proses perhitungan gaji karyawan, tidaklah semudah mentransfer uang ke rekening masing-maisng karyawan.

Pengertian Payroll

Sistem penggajian payroll adalah sistem pembayaran atau penggajian yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan dalam jangka waktu tertentu. Payroll memudahkan bagian administrasi atau HR dari suatu perusahaan dalam memberikan gaji kepada seluruh karyawan di setiap bulannya.

Selain itu payroll merupakan suatu sistem administrasi yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk melakukan pembayaran seperti penggajian karyawan dan lain sebagainya. Sistem ini sangat membantu perusahaan untuk mengelola segala administrasi yang berhubungan dengan penggajian karyawan.

Apa itu Aplikasi Payroll ?

Menurut pengertiannya software atau aplikasi payroll adalah sistem penggajian otomatis berbasis cloud, Anda dapat menghitung gaji karyawan beserta komponennya secara otomatis dan dapat disesuaikan dengan regulasi bisnis Anda

Menggunakan aplikasi Payroll dapat mengelola penggajian bulanan perusahaan menjadi lebih mudah dengan aplikasi otomatis bebrasis aplikasi JojoPayroll. Semua perhitungan telah disesuaikan dengan Kebijakan Perburuhan Indonesia, di mana basis data karyawan dapat diintegrasikan dengan pajak pribadi, asuransi, tunjangan, dan reimbursement.

Hal ini dikarenakan setiap penggajian karyawan dibutuhkan metode penggajian dari perhitungan gaji pokok, bonus, tunjangan, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, uang lembur, uang makan dan sebagainya. Hal tersebut harus dilakukan HRD dengan perhitungan yang tepat dan akurat.

aplikasi payroll

Poin-poin yang harus dilakukan HRD Sebelum melakukan Penggajian

Tidak hanya itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan staf HRD sebelum melakukan penggajian karyawan, antara lain sebagai berikut:

Menandai tanggal-tanggal penting

Yang harus HRD lakukan sebelum melakukan penggajian adalah menandai tanggal-tanggal penting seperti penggajian contohnya. Dalam hal ini HRD bisa menyusun rencana untuk melakukan persiapan. Dengan persiapan maka HRD tidak akan kewalahan mendekati waktu penggajian karyawan.

Menggunakan sistem khusus

Perusahaan besar yang memiliki karyawan sangat banyak biasanya membutuhkan beberapa HRD. Namun hal ini tetap saja akan memakan waktu, sehingga dalam hal ini perusahaan perlu menggunakan sistem khusus.

Adapun sistem khusus yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan sistem Payroll. Sistem payroll akan membantu perusahaan dalam menghintung gaji karyawan secara rinci sesuai dengan absensi karyawan tersebut.

Selain itu, payroll juga membantu perusahaan mengirimkan slip gaji karyawan dan lapor Pph 21 secara online ke pihak kantor pajak hanya dengan satu kali klik saja.

Tidak hanya untuk staf HRD saja, Anda sebagai pemilik perusahaan juga harus ingat bahwa gaji lebih dari sekedar hak karyawan. Gaji juga menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawannya.

Oleh karena itu, Anda sebagai pemilik bisnis tersebut harus memastikan bahwa anggaran perusahaan selalu dalam kondisi yang bagus. Dengan demkian maka waktu penggajian karyawan bisa terus dilakukan tepat waktu. Jangan sampai karena arus kas terganggu maka hak yang harus diterima karyawan jadi kacau.

Manfaat Aplikasi Payroll

Biasanya, perusahaan sebisa mungkin menekankan pengeluaran untuk gaji karyawannya. Nah, dengan adanya payroll ini maka perusahaan akan lebih mudah meminimalisir terjadinya kesalahan atas segala administrasi perusahaan.

Menggunakan sistem payroll sangat membantu perusahaan yang memiliki karyawan cukup banyak. Sistem ini juga dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. Dengan menggunakan sistem payroll, maka perusahaan akan mempunyai track record masing-masing karyawan yang nantinya bisa menjadi acuan untuk memberikan bonus, tunjangan, thr dan lain-lain.

Sistem Penggajian Aplikasi Payroll

Menggunakan Sistem Payroll yang dilakukan secara manual dikerjakan dengan cara menghitung gaji karyawan satu per satu. Mulai dari tunjangan kedatangan, upah dan pajak penghasilan, biaya asuransi, serta komponen-komponen lainnya dihitung satu per satu secara manual.

Selain itu sistem payroll sangat penting dalam pengoperasian bisnis usaha. Gaji atau upah karyawan yang adil dan bonus lainnya yang didapat dari bekerja diperusahaan anda sangat krusial – sebagai manfaat yang didapat karyawan dari system payroll dan juga seluruh performa perusahaan.

Hak Dasar Karyawan

Hal pertama yang harus dipahami adalah mengetahui hak-hak apa saja yang karyawan anda terima. Berikut adalah hak-hak yang diterima karyawan.

Insentif

Adapun Insentif adalah upah yang didapatkan karyawan sebagi bentuk penghargaan, diluar dari upah wajib atau upah yang biasanya diterima. Upah insentif diberikan sesuai dengan performa karyaman. Dapat diberikan berupa upah insentif individu ataupun kelompok.

Upah yang biasa didapatkan karyawan adalah upah lembur (kerja lebih waktu). Upah lembur adalah uang yang didapat karyawan saat bekerja diluar jam normal (tambahan waktu kerja). Dan juga, upah insentif dapat diberikan kepada individu atau kelompok yang dapat menyelesaikan target tertentu yang diminta oleh perusahaan.

Jaminan Perlindungan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan)

Selain itu Jaminan perlindungan social (BPJS Ketenagakerjaan) diberikan kepaada karyawan selama bekerja di perusahaan dan juga pada saat pension. Asuransi jiwa juga termasuk kedalamnya.

Asuransi Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Pembayaran asuransi kesehatan karyawan harus dibayar oleh kedua pihak, yaitu oleh karyawan dan perusahaan. Jumlah maksimum yang harus dibayar oleh perusahaan sejumlah IDR 200.000/bulan, sedangkan untuk karyawan wajib membayar sejumlah IDR 50.000/bulan.

Biasanya karyawan akan menerima tunjangan kelas tipe 2, tergantung oleh peraturan perusahaan, beberapa pekerja (terutama pada posisi tinggi) akan mendapatkan tingkatan tipe kelas.

Pelaporan Pajak

Perusahaan harus membayar dan melaporkan pajak mereka secara bulanan dan tahunan. Pajak bulanan meliputi:

  • PPh 25 yang harus dibayar paling lambat pada tanggal 15 selambat-lambatnya selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dan wajib disampaikan ke kantor pajak paling lambat pada tanggal 20 selambat-lambatnya pada bulan berikutnya.
  • Pph perorangan/individu (PPh 21) yang harus dibayar paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya paling lambat dan paling lambat disampaikan ke kantor pajak paling lambat tanggal 20 september.

Maksud dari Pajak tahunan adalah:

  1. PPH Badan yang harus dibayar sebelum mengajukan pengembalian pajak dan harus diajukan selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir, yaitu di bulan April.
  2. Pajak Penghasilan perorangan yang juga harus dibayar sebelum mengajukan pengembalian pajak dan mengajukan selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tahun buku berakhir, yaitu pada bulan Maret.
  3. Setiap keterlambatan pembayaran dan pelaporan akan menyebabkan Anda menerima denda yang harus Anda bayar ke kantor pajak. Untuk menghindari hukuman, penting untuk mempertimbangkan membayar pajak tepat waktu.

Peraturan Cuti

Karyawan perlu mematuhi beberapa peraturan jika ingin mengambil cuti. Perusahaan harus memberikan kesempaan untuk karyawannya untuk mengambil cuti dengan tidak memotong upah wajib karyawan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Annual Leave

Cuti tahunan diberikan sebanyak 12 hari. Perusahaan berhak untuk mengizinkan ataupun menunda karyawan untuk mengambil cuti tahunan. Penundaan cuti hanya berlaku selama maksimal 6 bulan.

Berdasarkan hokum Indonesia, tidak ada peraturan khusus yang menyebutkan kompensasi khusus apabila karyawan tidak menggunakan cuti tahunannya. Akan tetapi, hal terserbut dapat dimasukkan ke dalam perjanjian kerja. Selama waktu cuti tahunan perusahaan tetap harus membayar upah wajib karyawan sesuai dengan perjanjian kerja sebelumnya.

Cuti Hamil

Biasanya cuti hamil diberikan dengan jangka waktu selama 3 bulan, biasanya digunakan 1,5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Selama cuti hamil perusahaan tetap harus memberikan penuh upah wajib kepada karyawan. Jangka waktu cuti hamil dapat diperpanjang atas rekomendasi dokter.

Izin Sakit

Karyawan bisa mendapatkan izin sakit, tanpa mengurangi jatah cuti tahunan. Jumlah gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan yang mengambil cuti sakit,

Fungsi Payroll yaitu :

  • Payroll mampu menyimpan data secara otomatis dan pasti aman sehingga perusahaan tidak perlu repot-repot menyimpan data secara manual dan memakan waktu yang cukup lama.
  • Perusahaan juga bisa menyimpan data secara otomatis sekaligus bisa menghapus data yang sewaktu-waktu tidak diperlukan.
aplikasi jojopayroll
  • Data bisa dengan cepat tersajikan. Segala perhitungan juga sudah disajikan secara rinci. Hal ini dapat menghindari adanya risiko salah saji.
  • Perusahaan tidak perlu mengumpulkan semua data melalui microsoft excel. Di sini semua data bisa disajikan menjadi satu mulai dari karyawan, gaji, lembur, cuti dan sebagainya.

Proses Gaji dengan Aplikasi Payroll

Sistem administrasi penggajian yang dilakukan oleh HRD ataupun Finance biasanya melalui beberapa tahap diantaranya adalah :

1. Mencetak Slip Gaji Otomatis

Anda bisa mendapatkan slip gaji Anda dengan cepat yaitu dengan menggunakan dashboard JojoPayroll yang disertakan dengan Take Home Pay, Deduction, Benefit, dan semua detail lainnya untuk dokumen pribadi Anda.

2. Kemudahan Bank Transfer

Dengan menggunakan aplikasi JojoPayroll, perusahaan Anda dapat melakukan transfer gaji secara real time ke 150+ akun bank di Indonesia, otomatis dengan satu klik.

3. Laporan Kehadiran Otomatis

Dengan HRIS Integration, aplikasi JojoPayroll akan menjadikan perhitungan Anda lebih mudah karena dapat dilakukan dengan proses integrasi data untuk otomatisasi kehadiran sehari-hari, cuti, lembur, dan workshift.

4. Slip Gaji Digital

Memakai sistem laporan payroll real-time dan input otomatis ke e-spt perusahaan & karyawan mengurangi waktu proses untuk dokumentasi manual perusahaan.

5. Database Komprehensif

Jojonomic menggunakan aplikasi payroll berbasis cloud yang membuat semua data berada dalam tempat yang aman dan mudah untuk dikelola secara terpusat. Semua data dapat dengan mudah diakses kapan saja di mana saja.

Disamping itu sistem payroll akan memudahkan pekerjaan staff HRD dan finance setiap bulannya untuk menghitung gaji yang harus dibayarkan berdasarkan gaji pokok, tunjangan, uang makan, uang transport, bonus, uang lembur dan lain sebagainya.

Proses penghitungan gaji karyawan tersebut jika dilakukan secara manual tentu akan menghabiskan banyak waktu, terlebih jika perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang memiliki banyak karyawan. Oleh karena itu dengan adanya payroll maka proses penghitungan gaji karyawan akan lebih mudah disajikan.

Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Payroll

Aplikasi Payroll yang satu ini memiliki cara kerjanya terintegrasi dengan fitur absensi online. Anda bisa dapat mengotomatisasi perhitungan gaji berdasarkan rekapitulasi time tracking dan juga komponen gaji seperti cuti, deduksi, atau kompensasi. Tak perlu lagi double check atau perhitungan rumit yang memakan waktu

Sehingga dengan aplikasi ini HRD akan lebih mudah memantau kinerja karyawannya. Selain itu apabila karyawan tidak masuk kerja maka payroll akan dengan otomatis memotong gaji karyawan tersebut, baik dari segi gaji pokok, bonus, transport, uang makan dan lain sebagainya.

Bukan hanya untuk menghemat waktu saja dan memudahkan menghitung gaji karyawan. Namun ternyata payroll juga memungkinkan perusahaan untuk menghemat biaya oeprasional perusahaan.

Selain itu dengan sistem penggajian Payroll mampu menghemat tenaga dan anggaran HRD. Misalnya apabila ada 100 lebih pegawai maka akan membutuhkan 3 sampai 5 orang HRD untuk membantu menghitung gaji setiap karyawan. Namun dengan adanya sistem payroll maka perusahaan hanya membutuhkan 1 hingga 2 orang staf HRD saja.

Kelebihan Aplikasi Penggajian Karyawan

Layanan Aplikasi Payroll dan HR berbasis website dengan penyimpanan cloudbase, berguna untuk membantu perhitungan gaji pokok, tunjangan, potongan, BPJS, PPh 21, absensi karyawan, hingga laporan perusahaan yang mudah untuk di download.

Aplikasi ini bisa menjadi alternatif dan solusi penggajian perusahaan yang bebas masalah, Kelola dengan Sentuhan Jari Anda, kapan saja dan dimana saja. Solusi Payroll yang Berbasis Cloud mendukung bisnis Anda dan terintegrasi dengan sistem akuntansi Anda serta transfer bank yang real-time.

Aplikasi dari JojoPayroll akan membantu Anda mengelola Payroll perusahaan dengan cara baru yang lebih baik secara otomatis.

Banyak fitur yang tersedia di JojoPayroll seperti berikut ini:

  • Perhitungan gaji secara otomatis
  • Mampu mencetak slip gaji secara otomatis
  • Memudahkan dalam transfer bank
  • Laporan kehadiran otomatis
  • Slip gaji digital
  • Database yang komprehensif

Selain itu, keuntungan lainnya yang didapat perusahaan dari aplikasi JojoPayroll adalah sangat fleksibel. Anda bisa melakukan penggajian kapanpun dan dimanapun. Tidak akan ada lagi namanya telat membayar gaji karena sedang berada di luar.

Dengan adanya JojoPayroll maka dalam meeting diluar kantor, bertemu klien, atau dimanapun Anda berada. Anda tetap bisa mengerjakan perhitungan gaji dan membayar gaji dengan mudah dan cepat.

aplikasi payroll

Software JojoPayroll merupakan solusi yang tepat bagi perusahaan Anda untuk membayar gaji karyawan. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur lengkap yang menyajikan rincian penggajian karyawan secara tepat dan akurat seperti menghitung gaji pokok, lembur, absensi, pinjaman, tunjangan, THR, pph 21 dan lain sebagainya.

Solusi Satu Aplikasi Payroll Untuk Kebutuhan Human Resources Perusahaan Anda

Payroll Berbasis Cloud
Digitalisasi sistem payroll untuk efisiensi yang lebih baik dalam penggajian perusahaan.

Memiliki sistem Htung Payroll yang Akurat
Sistem penghitungan gaji bulanan dan harian untuk SMB dan Perusahaan.

Prorate Otomatis
Hitung gaji secara akurat dengan berbagai tanggal masuk untuk biaya yang lebih efisien.

Analitik untuk Pengambilan Keputusan Manajemen
Memiliki database yang ditambang otomatis untuk semua kebutuhan pengambilan keputusan perusahaan Anda.

Komponen Add-on Payroll yang Fleksibel
Konfigurasikan pemanfaatan data untuk tunjangan, deduction, dan lembur.

Menghitung Pajak dan BPJS secara otomatis
Proses perhitungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta PPH21 setiap karyawan yang secara otomatis dan praktis.

Memiliki Fitur Aplikasi Payroll yang Populer dan banyak disukai Perusahaan

  • Sistem payroll yang terkalkulasi dengan otomatis dengan slip gaji yang dikeluarkan secara otomatis.
  • Penggajian dengan sistem payroll terhitung Otomatis dengan slip gaji yang dihasilkan secara otomatis.
  • Integrasi yang mudah ke sistem HRIS saat ini, Basis Data Komprehensif untuk Analisis.

Buktikan kinerja aplikasi dari JojoPayroll silahkan klik Coba Gratis Sekarang

Untuk info lebih lanjut mengenai JojoPayroll, Anda bisa melihat-lihat katalog produk dan layanan kami. Harga yang kami tawarkan juga dalam rupiah dan sudah dikenakan pajak yang berlaku. Selain itu, disini Anda bisa mencobanya secara gratis.

Yuk, coba sekarang dan nikmati kemudahan pembayaran dengan JojoPayroll.