Pasca Cuti Melahirkan Bagaimana?

Pasca cuti melahirkan terkadang menjadi sebuah dilema bagi karyawan perempuan. Dilema ini muncul dari berbagai pertimbangan sebagai konsekuensi telah memiliki bayi dan harus bekerja. Bagi ibu rumah tangga mungkin tidak akan semembingungkan ini. Bagi ibu pekerja, ada hal-hal yang harus dipahami terkait hak dan kewajibannya sebagai pekerja.

Ketentuan Cuti Melahirkan

Perempuan memang spesial, karena itu dalam perundang-undangan, pekerja perempuan pun mendapatkan keistimewaan. Salah satunya adalah cuti hamil atau cuti melahirkan. Aturan cuti untuk perempuan hamil sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tepatnya di pasal 82 ayat (1) dan (2).

Bahkan, sepertinya tidak banyak yang tahu, bahwa pekerja perempuan yang sedang mengalami haid, bisa mendapatkan cuti. Lama cutinya antara 1 – 2 hari. Tentu dengan menyertakan surat keterangan dokter dan mengajukan kepada atasan atau perusahaan. Hal ini pun sudah tertera pada UU Ketenagakerjaan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Lama cuti yang didapatkan perempuan hamil adalah 1,5 bulan sebelum HPL (hari perkiraan lahir). Sedangkan lama cuti setelah melahirkan adalah 1,5 bulan setelah melahirkan. Dengan demikian, pekerja perempuan mendapatkan sedikitnya 3 bulan atau 90 hari jatah cuti. Spesial bukan?

Tantangan Bagi Perempuan Pasca Cuti Melahirkan

Masalah baru muncul kemudian setelah melahirkan. Sebelumnya perlu dibatasi dulu bahwa yang akan kita bahas adalah tantangan di lingkungan kerja pasca cuti melahirkan. Adapun masalah-masalah yang muncul di rumah tangganya, tentu tidak perlu karena bukan merupakan concern dari perusahaan.

Paling tidak ada 5 tantangan yang mungkin akan perempuan hadapi pasca cuti melahirkan.

1.      Menyusui Bayi

Pekerja perempuan, khususnya yang bekerja di perkantoran, biasanya telah memahami pentingnya ASI eksklusif bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi. Oleh karena itu, tekad untuk memberikan ASI eksklusif bagi bayi sangat besar diantara para karyawan wanita. Ini merupakan sebuah berita gembira, namun juga menyisakan beberapa pertanyaan.

Pertanyaan utama adalah bagaimana cara memberikan ASI eksklusif pasca cuti melahirkan? Bagaimana bisa melengkapi dengan sempurna di tengah keharusan untuk bekerja? Apalagi, bayi sering tidak dapat dikontrol rasa laparnya. Ketika lapar datang, ia pasti menangis dan dengan segera harus diberikan ASI. Kondisi ini bisa saja membebani pikiran sang ibu.

Satu solusi yang sering digunakan ibu-ibu pekerja adalah dengan memompa ASI dan menyimpannya di lemari es. Memang bukan merupakan solusi ideal (idealnya ya disusui langsung), namun ini adalah solusi terbaik yang bisa dilakukan. Dengan memompa ASI, sang ibu dapat menyediakan ASI kapanpun si bayi membutuhkan.

Saat ini sudah banyak alat pemompa ASI yang dijual di pasaran. Pastikan untuk membeli yang berkualitas agar ASI tak cepat basi. Karena, kualitas rendah kadang tidak mampu memompa dengan sempurna, sehingga menurunkan kualitas ASI. Tentu kita tidak menginginkan si bayi mengonsumsi ASI yang tak baik.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HR Suites hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

2.      Mempertahankan Kesehatan

Perempuan yang memiliki bayi harus bersiap-siap untuk tidur secara kalang-kabut. Ucapkan selamat tinggal pada jadwal tidur malam yang teratur. Karena, bayi sering tidak dapat dikondisikan jam tidurnya. Malam-malam dapat saja ia terbangun karena ngompol, atau rasa gatal karena gigitan nyamuk. Jika itu terjadi, berarti kabar buruk bagi sang Ibu.

Sekuat-kuatnya manusia, tentu akan melemah kondisinya ketika tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup. Apalagi bagi ibu yang bekerja, selain melayani bayi, suami, juga harus bersiap melayani perusahaan. Kondisi ini dapat memperburuk kesehatan sang ibu dan mengantarkannya pada sakit akibat drop.

Kondisi badan yang drop tentu dapat menganggu kinerja sang Ibu saat sedang bekerja. Akibatnya selain buruk bagi perusahaan, juga bagi diri ibu tersebut. Oleh karena itu, perusahaan perlu memberikan perhatian khusus kepada mereka. Ingatkan juga sang ibu untuk pandai-pandai dalam mengatur waktu dan mengondisikan tubuh.

pasca cuti melahirkan3.      Mempertahankan Fokus Saat Bekerja

Pikiran manusia seringkali sulit untuk dikondisikan. Apalagi jika ia seorang ibu yang baru memiliki anak. Pasca cuti melahirkan, pikiran sang Ibu akan sangat terfokus pada buah hati yang baru dilahirkannya itu. Bahkan, saat ia sedang jauh sekalipun, pikiran ibu dapat terus terpaku pada bayi kesayangannya.

Ini tentu bukan kabar yang menggembirakan. Karena dengan demikian, sang Ibu tidak akan mampu berfokus secara penuh terhadap tugas-tugasnya selama bekerja. Jika keadaan sedemikian parah, bisa saja sang Ibu merasa depresi, kelelahan, dan mengalami baby blues syndrome. Ini tentu berbahaya bagi sang Ibu, dan setiap pihak yang terlibat.

Salah satu solusinya adalah dengan menyewa babysitter profesional. Babysitter tersebut harus berpengalaman dalam merawat bayi. Perusahaan dapat mengingatkan sang Ibu tentang pentingnya babysitter ini. Kecuali jika sang Ibu berkeras ingin membawa bayinya ke kantor. Jika itu terjadi, perusahaan perlu mempertimbangkan membuat ruang khusus menyusui di kantor.

4.      Mempertahankan Kinerja

Pasca cuti melahirkan, ibu-ibu pekerja mungkin mengharapkan perusahaan akan berbaik hati mengurangi beban kerja dari biasanya. Sayangnya, seringkali hal tersebut tidak terjadi. Karena bagaimanapun, perusahaan perlu tetap berproduksi dan beroperasi agar tetap mendapat keuntungan.

Jika itu terjadi, sang Ibu tentu diharapkan mampu menjaga kinerja dan ketahanannya dalam menyelesaikan tugas dari  perusahaan. Namun, biasanya ada kondisi dimana Ibu tersebut tidak mampu menyelesaikan tugas sesuai tenggat yang diberikan. Saat itu, kondisinya tentu dapat menjadi dilema yang cukup  berat.

Untuk mempertahankan kinerja pasca cuti melahirkan memang agak berat. Untuk itu, sang Ibu mungkin membutuhkan bantuan, entah dari rekan setim, atau dari atasan. Atasan dapat memilih untuk memberikan tugas-tugas yan sekiranya tidak memberatkan bagi sang Ibu. Sedangkan rekan kerja dapat diminta menangani sementara tugas yang tidak terselesaikan oleh ibu tersebut.

pasca cuti melahirkan5.      Membawa Bayi ke Kantor

Idealnya, bayi memang tidak dibawa ke kantor dan ditinggal di rumah. Biarkan ia dirawat oleh saudara (biasanya nenek) atau babysitter yang profesional. Namun, adakalanya perusahaan atau instansi tertentu memperbolehkan sang Ibu membaya bayi ke tempat kerja. Jika ini terjadi, baik ibu maupun perusahaan tentu harus mempersiapkan segala yang dibutuhkan.

Diantaranya adalah ruang khusus menyusui di kantor. Bisa juga memberikan jam khusus untuk menyusui bagi para busui. Atau kebijakan dan fasilitas lainnya. Bagaimanapun, perusahaan perlu konsisten dengan peraturannya. Jika memang tidak diperbolehkan, berarti sama sekali tidak boleh ada. Jika diperbolehkan, berarti harus memfasilitasi dan memberikan kebijakan yang mendukung.

Manajemen SDM untuk Perempuan Pasca Melahirkan

Sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan perusahaan, karyawan perempuan harus mendapatkan perlindungan. Apalagi dengan keistimewaan yang mereka miliki. Peraturan undang-undang sebenarnya sudah mengarahkan untuk itu, namun penerapannya membutuhkan sistem yang jitu.

absen ahli cara SEOSalah satu sistemnya adalah dengan menggunaan JojoTimes. Aplikasi ini merupakan alat untuk mengelola SDM perusahaan dengan mudah dan bermutu. Dengan fitur-fitur canggih dan akurat, pengelolaan SDM menjadi lebih berkualitas. Pengelolaan karyawan pasca cuti melahirkan pun bukan lagi hal yang memusingkan. Coba demo gratisnya di sini.