Dasar Hukum dan Panduan Pendaftaran SSE Pajak

Bagi kamu yang teratur membayar pajak pasti tidak asing lagi dengan yang namanya SSE Pajak? SSE Pajak adalah akronim atau kepedenkan dari kata Surat Setoran Elektronik Pajak yang dari Direktorat Jendral Pajak. SSE diperuntukan agar mempermudah seseorang untuk membayarkan kewajiban pajaknya.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Hal ini sudah mulai diterapkan sejak juli 2016. Nah, Untuk mengetahui informasi secara mendalam tentang sistem pembayaran pajak online ini, penting untuk kamu membaca artikel ini sampai selesai. Siapa tahu jenis pajak yang kamu bayarkan bisa kamu lakukan secara online, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya kamu. Yuk kita langsung bahas saja!

Sejarah SSE Pajak Berdasarkan Landasan Hukum

Info penting yang kamu perlu tahu bahwa aturan perpajakan di indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan, yang sering berjalannya waktu terus mengalami perubahan dan penyesuaian.

Surat Setoran Pajak menurut definisi hukum perpajakan di Indonesia adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas negara atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Undang-Undang Tahun No.28 Tahun 2007

Undang-Undang Tahun No.28 Tahun 2007 adalah perubahan ketiga yang dilakukan untuk mengatur perpajakan indonesia yang salah satu pertimbangan pentingnya adalah memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan material di bidang perpajakan perlu dilakukan perubahan. 

  • Undang-undang ini mengatur diantaranya tentang keabsahan tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional sesuai di pasal 3 ayat 1b.
  • Pasal 28 ayat 11 yang mengatur tentang pengolahan data dari pembukuan yang dilakukan secara elektronik ataupun dengan program aplikasi online yang wajib disimpan selama 10 tahun
  • Mengatur tentang Pengisian Surat Pemberitahuan yang bisa dilakukan dalam bentuk kerta dan/atau dalam bentuk elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
  • Cara lain wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuannya secara elektronik sesuai dengan pasal 6 ayat 2.
  • Pasal 29 ayat 3 tentang penyampaian pajak secara elektronik wajib pajak harus memberikan akses kepada pemeriksa pajak. Akses yang dimaksud adalah mengakses dan/atau mengunduh data dari catatan, dokumen, dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha, pekerjaan bebas wajib pajak, atau objek yang terutang pajak.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008 adalah aturan umum yang masih berlaku hingga saat ini, meski tidak adanya perubahan yang mengatur tentang kegiatan dan penyampaian perpajakan secara elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 242/PMK.03/2014

Untuk memperkuat kekuatan hukum terhadap penggunaan SSE Pajak sebagai bukti sah pembayaran pajak di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 242/PMK.03/2014. Yang secara khusus diatur didalam pasal 15 dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Wajib Pajak yang melakukan pembayaran dan penyetoran pajak melalui sistem pembayaran pajak secara elektronik diberikan BPN
  2. BPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa dokumen bukti pembayaran yang diberikan oleh tempat pembayaran, termasuk dokumen bukti pembayaran dalam format elektronik atau dokumen lain yang dipersamakan dengan BPN.
  3. Ketentuan mengenai tata cara penerapan sistem pembayaran pajak secara elektronik diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

BPN yang di maksud disini adalah akronim atau singkatan dari Bukti Penerimaan Negara.

Pembayaran SSE Pajak

Untuk membayar SSE Pajak ada dua jalan yang bisa kamu lakukan, pertama adalah melalui website langsung Direktorat Jendral Pajak (DJP). Disitu kamu dapat langsung mengklik logo E-billing yang ada pada beranda website DJP. 

sse pajak-ebilling

Selain itu kamu juga bisa DJP online yang merupakan layanan perpajakan satu pintu yang terintegrasi dengan seluruh sistem perpajakan di indonesia. Hal yang penting untuk kamu lakukan agar kamu dapat menggunakan layanan Surat Setoran Elektronik Pajak (SSE Pajak) adalah No. NPWP yang berjumlah 15 digit dan pin milikmu.

Manfaat Menggunakan SSE Pajak

Pasti kamu sudah memiliki gambaran keunggulan, jika kamu menggunakan sistem SSE pajak dalam melunasi kewajiban pajakmu. Disini akan kita bahas bersama-sama keunggulan menggunakan sistem SSE dibandingkan dengan cara konvensional.

Menghemat Waktu

Keuntungan utama yang kamu dapatkan jika kamu membayar pajak dengan sistem SSE adalah kamu tidak perlu hadir secara fisik. Kamu tidak perlu mengantri, tidak perlu pergi ke bank, ataupun ke kantor pajak, jadi waktu kamu tidak terbuang percuma di perjalanan.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Pembayaran Pajak yang Flexibel

Sistem SSE pajak menawarkan pembayaran menggunakan KlikPajak, ATM ataupun internet banking dengan menggunakan billing anda.

Data yang Akurat

Pembayaran dengaan menggunakan SSE Pajak secara online akan meminimalisir resiko human error. Artinya adalah karena data pembayaran sudah terintegrasi langsung dengan sistem perpajakan indonesia maka tidak akan ada lagi masalah-masalah seperti, ketidaksesuaian data pembayaran.

Cara Mendaftar SSE Pajak 

Pada bagian ini kita akan membahas secara bersama cara kamu meregistrasi SSE Pajak. Caranya sangat mudah!

  • Kamu silahkan masuk ke halaman utama website Direktorat Jenderal Pajak.
  • Lalu kamu klik logo e-billing yang ada pada beranda utama website 
e-billing
  • Setelah itu kamu meng-klik e-billing pada halaman utama maka akan tampilan seperti ini.
akun SSE Pajak
  • Setelah muncul halaman seperti diatas, kamu klik “Belum Punya Akun” jika tampilan tidak berubah persis dibawah “Lupa Pin”
  • Setelah kamu mengkliknya maka akan timbul tampilan yang mengharuskan kamu melakukan pengisian data. Data yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini antara lain,
  1.  No. NPWP mu (15 Digit)
  2. Nama
  3. Email
  4. Pin
  5. dan gambar kode keamanan yang tertera dan klik “Daftar”, tampilannya adalah sebagai berikut.
reg-sse

Selain metode di atas kamu juga bisa melakukan pendaftaran SSE Pajak secara langsung melalui sistem perpajakan satu pintu secara online melalui DJP-Online. Caranya adalah sebagai berikut

  • Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan memasukan keyword DJP-Online ke dalam pencarian google-mu atau melalui link DJP-Online.
  • Setelah kamu meng-klik link tersebut kamu akan langsung disajikan tampilan seperti dibawah
DJP-online
  • Setelah munculnya tampilan kamu akan klik link “Anda belum terdaftar? daftar disini
  • Setelah itu akan muncul tampilan 
reg

Isi kolom yang tersedia dengan data NPWP mu dan EFIN yang kamu punya, setelah itu tekan tombol verifikasi untuk melanjutkan prosesnya. Untuk mendaftar DJP-Online kamu membutuhkan nomor EFIN dari kantor pajak terdekat untuk EFIN pribadi dan kantor pajak terdaftar untuk EFIN badan. Bagi kamu yang belum tahu cara dan persyaratannya, kamu bisa baca artikel Cara Mendapatkan EFIN dengan Mudah dan Cepat.

Jika kamu memiliki kendala dalam melakukan registrasi SSE Pajak atau memiliki pertanyaan lain seputar pajak kamu dapat menghubungi call center Kring Pajak di 1 500 200 atau dengan memention @kring_pajak via twitter.

Jenis Pajak yang Bisa Dibayarkan dengan SSE Pajak

Poin terakhir yang akan dibahas dalam artikel ini adalah jenis pajak yang dapat dibayarkan dengan sistem SSE pajak. Jenis pajaknya adalah sebagai berikut

  • Pajak Penghasilan, pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan, ataupun badan hukum
  • Pajak Pertambahan Nilai, pajak yang dikenakan pada barang dan jasa, bisa ppn barang dalam negeri ataupun barang impor
  • Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)
  • Pajak Bumi dan Bangunan, pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan bagi orang atau badan yang mempunyai hak serta manfaat dari tanah dan bangunan tersebut.

Setelah membaca artikel ini semoga semakin memudahkan kalian dalam membayar pajak. Apalagi jika kalian sudah terdaftar dan melengkapi persyaratan pembayaran online sebelumnya, makan pembayaran pajak kalian akan sangat mudah. Penting untuk kamu ingat, bahwa dengan membayar pajak kamu sudah berkontribusi terhadap perkembangan Indonesia. so, keep it up!

Saat ini kamu tidak perlu lagi pusing saat melakukan pembayaran gaji karyawan milikmu. Dengan JojoPayroll kamu akan terbantu dengan fitur perhitungan otomatisnya. Perhitungan otomatis di JojoPayroll sudah sesuai dengan standard kebijakan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan fitur yang memudahkan kamu melakukan transfer pembayaran karyawan, karena JojoPayroll dapat mengelola payroll transfer ke 150 lebih rekening bank di Indonesia secara real time. Ayo coba sekarang!