Tax Amnesty Akan Diberlakukan Lagi? Kamu Harus Tahu Hal-hal Ini

Agustus 2019, media massa kembali diramaikan dengan wacana tax amnesty jilid dua. Wacana tersebut menimbulkan banyak respon dan penolakan. Sebab pengampunan pajak atau tax amnesty jilid satu yang sebelumnya dilaksanakan, tidak berdampak besar pada peningkatan rasio pajak.

Namun, kali ini kita bukan mau bahas wacana tax amnesty Indonesia, atau berbagai dampak dari kebijakan ini beberapa tahun lalu. Kita akan bahas dasar-dasar tax amnesty dulu.

Ini cukup penting untuk kita tahu. Karena bisa jadi, nanti akan ada jilid-jilid berikutnya dari tax amnesty, atau kita bagian dari orang yang berhak atas pengampunan pajak. Untuk itu, kita akan coba bahas pengertian, landasan hukum, tujuan, dan berbagai hal terkaitnya. Jadi, baca sampai selesai ya!

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Apa Itu Tax Amnesty?

Kalau ditanya apa itu tax amnesty, kamu akan jawab apa? Sesuatu yang berhubungan dengan pajak? Jawaban itu tidak sepenuhnya salah tapi, ada yang lebih tepat. Untuk itu, yuk kita bahas!

Tax amnesty atau yang dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai pengampunan pajak, merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Secara pengertiannnya, tax amnesty Indonesia merupakan penghapusan pajak. Penghapusan tersebut berlaku bagi para wajib pajak. Dilakukan dengan cara mengungkapkan harta, lalu menebus sejumlah uang yang telah diatur oleh Dirjen Pajak.

Kebijakan ini, sebetulnya bukan sesuatu yang baru di dunia. Indonesia hanya menjadi satu dari sekkian banyak negara yang menerapakan kebijakan pengampunan pajak ini. Kebijakan ini telah berhasil dilakukan di Australia, Afrika Selatan, atau Italia

Apa Tujuannya?

Secara pengertian, mungkin kamu berpikir kenapa kebijakan ini ada? Kenapa harus ada penghapusan pajak, terlebih mereka yang akan diampuni adalah mereka yang memiliki aset dengan jumlah yang banyak.

Tentunya segala sesuatu pasti memiliki tujuan. Tax amnesty di Indonesia bertujuan untuk menarik “uang” dari pajak wajib, yang disinyalir atau diduga tidak diletakkan di Indonesia. Para pemilik aset meletakkan uang atau asetnya di negara bebas pajak, tentunya agar tidak perlu membayar pajak di Indonesia.

Uang yang tidak tersimpan di Indonesia, akan menghilangkan kemungkinan pendapatan pajak negara. Untuk itu, agar para pemilik uang dan aset tertarik untuk meletakkan uangnya di Indonesia, diberlakukanlah kebijakan tax amnesty.

Tujuan berikutnya tentu agar pemasukan negara meningkat, dan rasio pajak negara juga meningkat. Selain itu, secara khusus Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak telah merumuskan tiga tujuan dan target dari tax amnesty.

Target dan tujuannya antara lain meningkatkan likuiditas domestik. Selain itu bertujuan untuk menurunkan suku bunga dan investasi. Serta, perbaikan nilai tukar rupiah melalui pengalihan harta para wajib pajak.

Bagaimana Sistem Tax Amnesty Indonesia?

Selanjutnya, bagaimana sistem pelaksanaannya? Apakah sepenuhnya tidak membayar pajak? Apakah berlaku selamanya? Kita akan mulai jawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Sistem pengampunan pajak di Indonesia, sebetulnya terbagi ke beberapa periode. Semuanya berlaku di di tahun 2016 dan awal tahun 2017 lalu. Untuk tahun 2019 memang tidak ada, tapi mungkin saja kebijakan ini akan berlaku kembali.

Dalam sistem tax amnesty, pemerintah akan beberapa kemudahan, salah satunya adalah tarif pajak yang rendah. Serta beberapa fasilitas sebagai berikut:

  • Dihapusnya sanksi administratif
  • Peniadaan pemeriksaan pajak untuk penindakan dengan tujuan pidana
  • Penghapusan pajak-pajak yang terutang
  • Pemberhentian pemeriksaan pajak, khususnya bagi wajib pajak yang tengah diperiksa
  • Tidak dikenakannnya pajak penghasilan (PPh) bagi pengalihan tanah atau bangunan

Bagi para wajib pajak yang akan mengikuti pengampunan pajak, atau mereka yang menyimpan hartanya di luar negeri, akan dibebankan kewajiban. Kewajiban tersebut adalah memindahkan hartanya dan melakukan investasi.

Investasi di Indonesia dilakukan setidaknya tiga tahun. Dengan berbagai bentuk, seperti obligasi BUMN, investasi di bank-bank dalam negeri, obligasi dengan perusahaan dalam negeri, atau investasi dan kerja sama dengan perusahaan dalam negeri.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Apa Manfaat Repatriasi dari Tax Amnesty?

Kita akan masuk ke bagian baru, repatriasi. Repatriasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pengalihan dana wajib pajak ke dalam negeri. Ini masih ada kaitannya dengan tax amnesty, karena salah satu tujuan pengampunan pajak adalah menjemput uang-uang milik orang Indonesia kembali ke rumahnya.

Ada beberapa manfaat atau dampak yang didapat Indonesia dari repatrisasi pajak, diantaranya adalah:

Mendorong Laju Investasi

Sebagaimana yang dituliskan dalam sistem tax amnesty, pasca uang yang mengendap di luar negeri ditarik dan dikembalikan KE Indonesia, pemerintah akan mewajibakan pemiliknya untuk berinvestasi.

Dengan begitu, para wajib pajak kan melakukan investasi di berbagai sektor. Investasi-investasi tersebut tentunya akan menambah nilai investasi dalam negeri.

Menstabilkan Nilai Rupiah

Dampak atau manfaat berikutnya yang akan didapatkan Indonesia adalah nilai rupiah yang stabil. Banyakanya transaksi dengan mata uang asing akan melemahkan nilai rupiah.

Namun sebaliknya, ketika semakin banyak investasi dan transaksi menggunakan mata uang rupiah. Maka, nantinya transaksi rupiah akan bertambah. Hal tersebut akan menjaga stabilitas mata uang rupiah.

Likuiditas Terjaga

Ketiga adalah menjaga likiditas. Saat ini, likuiditas Indonesia memang terbilang kecil, untuk itu butuh peningkatan, salah satunya dengan repatriasi pajak. Nantinya, peningkatan likuiditas akan berpengaruh pada peningkatan nilai kredit di Indonesia.

Menambahkan Devisa Negara

Satu lagi dampak dari repatriasi pajak dalam tax amnesty di Indonesia, yaitu penambahan devisa negara. Devisa negara yang meningkat akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Itu juga akan berdampak pada peningkatan nilai investasi di Indonesia.

Siapa yang Akan Turut Mendapat Manfaatnya?

Selain negara, kebijakan tax amnesty ini ternyata juga memberikan keuntungan kepada beberapa pihak lain. Ada beberapa pihak atau sektor yang akan diuntungkan dan terdorong ke arah yang lebih baik karena kebijakan ini. Sektor tersebut adalah:

Pertama, Sektor Keuangan

Dana repatriasi yang datang karena kebijakan tax amnesty akan mendorong sektor keuangan. Hal tersebut karena dapat dimanfaatkan untuk pasar modal dan penyaluran kredit. Jangka panjangnya adalah peningkatan ekonomi Indonesia.

Kedua, Sektor Properti

Ketika repatriasi terjadi dan para wajib pajak memiliki kewajiban untuk berinvestasi, maka salah satu sektor yang banyak diminati adalah properti. Investasi di sektor properti akan meningkat, sebagai dampak dari kebijakan ini.

Ketiga, Sektor Manufaktur

Terakhir, sektor yang mungkin akan diuntungkan adalah manufaktur. Tidak jauh berbeda dari sebelumnya, akan banyak wajib pajak yang megalihkan uangnya dan melakukan investasi pada sektor manufaktur. Akan banyak tumbuh pabrik-pabrik baru di Indonesia.

Apakah Masih Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak, Pasca Kebijakan Tax Amnesty?

Jika bagian sebelumnya sempat membahas berbagai fasilitas yang akan didapat saat kebijakan ini dilakukan, yang salah satunya adalah penghapusan sanksi administrasi, apakah tidak ada sanksi lain atau sanksi bagi para wajib pajak yang tidak taat?

Jawabannya tetap ada. Jika ada wajib pajak yang mendaftarakan diri sebagai peserta tax amnesty, lalu kedapatan tidak jujur, atau melanggar aturan yang berlaku, maka tetap ada beberapa sanksi, yaitu:

Sanksi 200% Pajak

Bagi para wajib pajak yang masih kedapatan menyimpan uang atau hartanya di luar negeri, lalu ditemukan oleh Dirjen Pajak, maka akan ada sanksi yang menunggu. Sanksinya berupa pengenaan 200% pajak bagi para wajib pajak yang tidak jujur ini.

Tidak Mengikuti Tax Amnesty

Bila wajib pajak kedapatan tidak mendaftarkan dan melaporkan hartanya secara jujur, maka ia tidak akan mendapat hak lagi untuk mengikuti program pengampunan pajak. Bagi harta-harta berikutnya, tidak ada lagi tax amnesty untuk mereka.

Bagaimana, sudah paham kan  dengan tax amnesty? Salah satu kebijakan pajak yang sempat menggemparkan Indonesia. Semoga setelah ini, kamu bisa lebih paham soal tax amnesty, agar ketika kebijakan pengampunan pajak ini terjadi lagi, kamu paham dan mungkin bisa menjadi pesertanya.

Jangan ragu untuk mendaftarkan diri dalam program ini, karena kamu akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa melakukannya dengan meningkatkan nilai investasi dan perbaikan keuangan perusahaanmu. Ini juga akan berdampak pada perekonomian Indonesia.

Salah satu hal yang bisa membantumu mengelola keuangan perusahaan adalah dengan aplikasi JojoExpense. Aplikasi dari Jojonomic ini dapat membantumu mencatat alur transaksi secara digital, khususnya dalam hal cash advance dan reimbursement.

Nantinya, kamu bisa melakukan aktivitas pencatatan keuangan dimana saja dan kapan saja. Efisiensi kerjamu akan meningkat sebanyak 76%. Selamat mencoba!