Komponen dan Besarnya Upah Minimum di Indonesia

Bukan rahasia lagi bila hingga saat ini masih banyak perusahaan di Indonesia yang ternyata tidak menerapkan upah minimum. Terutama dalam industri berskala kecil dengan keuntungan yang terbatas dan kurang maksimal. Sering kali para karyawannya ternyata menerima upah yang kurang dari anjuran undang-undang. Sehingga dari sini ada sisi kesejahteraan karyawan yang terluput. Sering kali pula ada perusahaan yang ternyata tidak menghitung dengan tepat besarnya upah yang seharunya diterima oleh karyawan. Yang mana pada akhirnya hal ini memberikan kerugian dari pihak karyawan.

Oleh sebab itu sebaiknya perlu untuk dipahami akan pentingnya mengerti masalah akan upah minimum di perusahaan. Jangan sampai perusahaan terbukti melanggar peraturan tenaga kerja dan menyebabkan banyak karyawan merasa tidak nyaman. Supaya nantinya perusahaan bisa lebih berhasil memberikan besaran upah minimum yang seharunya, berikut ini beberapa informasi menarik berkaitan dengan hal tersebut.

Perhitungan Besarnya Upah

Untuk diketahui, di tiap-tiap daerah di Indonesia, masing-masing memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Hal ini karena menyangkut beberapa faktor yang ada terutama pada daerah tersebut. Sehingga pemerintah menetapkan besarnya upah minimum yang tidak sama antara satu kota dan kota yang lain. Demikian halnya dalam perusahaan, penentuan upah berdasarkan standar minimumnya ini bisa jadi berbeda-beda bagi satu orang dengan yang lain. Ada faktor-faktor penentu yang membuat besarnya upah ini bisa bervariasi antar karyawan. Supaya lebih jelasnya, berikut ini faktor umum yang digunakan oleh perusahaan dalam menentukan besarnya upah yang berhak diterima oleh karyawan.

Posisi dan Jabatan

Sudah cukup umum bila semakin tinggi posisi yang dipegang otomatis semakin tinggi pula upah yang diterima oleh karyawan tersebut. Hal ini karena posisi yang lebih tinggi memiliki tanggung jawab kerja yang lebih besar. Seiring perkembangan tanggung jawab tersebut, maka tentu saja perusahaan memberikan kompensasi yang makin baik.

Kemampuan Karyawan

Kemampuan kerja setiap karyawan bisa jadi berbeda-beda. Ada yang bisa mengerjakan tugas tertentu dan ada pula yang tidak. Oleh sebab itu kemampuan karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan bisa jadi merupakan tolok ukur besarnya upah yang akan diberikan oleh perusahaan tersebut.

Kondisi Perusahaan

Dalam hal penentuan upah, tentu saja kondisi perusahaan akan memberikan kontribusi secara tidak langsung. Perusahaan besar bisa saja memberikan upah di atas dari minimum yang ditetapkan pemerintah. Namun pada perusahaan kecil hal ini bisa saja tidak terjadi.

Komponen Dalam Upah Minimum

Tentu saja dalam suatu perusahaan, besarnya upah yang dibayarkan pada karyawan bisa terbagi menjadi beberapa komponen penting menurut aturan perusahaan. Oleh sebab itu dalam menilai upah minimum yang diberikan oleh perusahaan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Termasuk apa saja komponen dalam upah yang umumnya dapat kita terima. Oleh sebab itu ada baiknya untuk mengetahui sejak awal apa saja poin-poin komponen yang dapat dimasukkan dalam upah sebagai bagian dari upah minimum karyawan tersebut.

  • Gaji Pokok

Sudah pasti dalam komponen suatu upah, maka akan terdapat gaji pokok. Dimana jumlah inilah yang nantinya akan dikenakan perhitungan baik untuk BPJS Kesehatan, jaminan pension, dan lain sebagainya.

  • Tunjangan Jabatan

Ini merupakan tunjangan yang sifatnya wajib diberikan karena sesuai dengan peraturan perundangan. Sehingga dalam komponen penggajian dan upah, jenis tunjangan yang satu ini umum diberikan.

  • Tunjangan Transportasi

Biasanya pula dalam sebuah perusahaan terdapat tunjangan transportasi di dalam sistem upah karyawan. Tujuan diberikan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan transportasi karyawan dari dan ke perusahaan setiap harinya. Sehingga umumnya bila karyawan tidak dapat hadir, maka tunjangan ini bisa tidak diberikan pada hari tersebut.

  • Tunjangan Makan

Ini umumnya berupa sejumlah upah yang berfungsi sebagai pengganti uang makan siang karyawan. Lain halnya jika perusahaan menyediakan makan siang di tempat. Maka tunjangan ini bisa jadi tidak diberikan. Sama halnya dengan tunjangan transportasi, apabila karyawan tidak hadir maka jenis tunjangan ini bisa tidak diberikan pada hari tersebut.

  • Tunjangan Komunikasi

Beberapa perusahaan menyediakan tunjangan ini kepada para karyawannya. Terutama yang bertugas untuk berkomunikasi dengan para pelanggan. Misalnya saja yang menduduki posisi sebagai marketing, sales, dan sebagainya. Maka tunjangan ini bisa diberikan sebagai salah satu komponen upah bulanan karyawan.

Daftar Upah Minimum 2019

Tentunya sebagai karyawan ada rasa penasaran, berapa sih upah minimum yang diberlakukan pemerintah tahun ini? Dengan melihat besarnya upah minimum di masing-masing daerah, tentu kita bisa lebih mudah untuk melihat apakah standar upah yang diterima sudah cukup sesuai atau tidak. Nah, agar lebih jelasnya, berikut ini beberapa list upah minimum di seluruh provinsi di Indonesia untuk tahun 2019.

  • Nangroe Aceh Darussalam Rp2.916.810
  • Sumatera Utara Rp2.303.403
  • Sumatera Barat Rp2.289.228
  • Sumatera Selatan Rp2.804.453
  • Riau Rp2.662.025
  • Kepulauan Riau Rp2.769.683
  • Jambi Rp2.423.889
  • Bangka Belitung Rp2.976.705
  • Bengkulu Rp2.040.000
  • Lampung Rp2.240.646
  • DKI Jakarta Rp3.940.973
  • Banten Rp2.267.965
  • Jawa Barat Rp1.668.372
  • Jawa Tengah Rp1.605.396
  • Jawa Timur Rp1.603.059
  • DIY Rp1.570.922
  • Bali Rp2.297.967
  • NTB Rp2.012.610
  • NTT Rp1.793.293
  • Kalimantan Selatan Rp2.652.781
  • Kalimantan Timur Rp2.747.561
  • Kalimantan Barat Rp2.211.266
  • Kalimantan Tengah Rp2.663.435
  • Kalimantan Utara Rp2.765.463
  • Sulawesi Selatan Rp2.860.382
  • Sulawesi Utara Rp3.051.076
  • Sulawesi Tenggara Rp2.351.870
  • Sulawesi Tengah Rp2.123.040
  • Sulawesi Barat Rp2.860.382
  • Gorontalo Rp2.384.020
  • Maluku Rp2.400.664
  • Maluku Utara Rp2.319.427
  • Papua Rp3.240.900
  • Papua Barat Rp2.934.500

(Sumber: Ini Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019)

Konsekuensi Dalam Pelanggaran Upah

Tentu saja karyawan hingga saat ini mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Oleh sebab itu bagi perusahaan yang tidak memberikan upah minimum sebagai hak karyawan akan menerima sanksi yang tidak main-main. Menurut undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini, perusahaan bisa dikenakan denda hingga mencapai 400 juta rupiah apabila gagal memberikan hak karyawan berupa gaji menurut standar yang berlaku di daerah tersebut. Oleh sebab itu jika menemukan perusahaan yang berusaha untuk menekan karyawannya bekerja di bawah standar upah yang berlaku, maka perusahaan ini dapat segera dilaporkan pada Departemen Tenaga Kerja.

Menghitung upah karyawan berdasarkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah memang bisa jadi pekerjaan yang memusingkan. Oleh sebab inilah sebaiknya perusahaan mencoba untuk menyerahkan hal tersebut pada JojoPayroll. Melalui aneka macam fiturnya yang bisa diandalkan, maka perusahaan bisa memperoleh manfaat seperti misalnya dengan menggunakan fitur slip gaji otomatis serta fitur sistem payroll yang berbasis cloud. Keduanya bisa mempermudah pekerjaan perusahaan dalam mencetak gaji karyawan dengan mudah kapan saja. Belum lagi fitur komponen add-on yang fleksibel. Sehingga perusahaan bisa membedakan jenis maupun besarnya tunjangan masing-masing karyawan secara mudah tanpa memakan waktu yang panjang.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera kontak dan dapatkan coba gratis JojoPayroll di perusahaan Anda. Lihat sendiri bagaimana software ini bekerja dengan lebih maksimal. Sehingga nantinya sistem di perusahaan Anda akan jauh lebih efektif, efisien, serta otomatis.