EFIN Pajak: Cara Mendapatkannya Dengan Mudah dan Cepat

Pajak menjadi hal yang super wajib untuk dibayarkan oleh setiap warga negara. Tapi, kamu sering merasa susah dan ribet dalam membayar pajak? Sekarang, kamu bisa membayar pajak dari gadget kamu menggunakan EFIN.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Apa sih itu? EFIN yaitu 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kepada wajib pajak. Terus bagaimana mendapatkannya nih? Simak yuk artikel dibawah ini!

Pengertian Pajak dan kaitannya dengan Efin Pajak

Perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang masuk dalam anggaran belanja negara (APBN). Perpajakan merupakan tulang punggung pembangunan nasional. Lebih dari 75% belanja negara berasal dari sumber pajak. Oleh karena itu, pemerintah secara aktif mengedepankan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

Berbagai kemudahan disediakan dalam proses pelaporan pajak. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem pengarsipan elektronik atau sistem pengarsipan pajak elektronik. Sistem pelaporan pajak online (SPT tahunan / SPT) ini dikembangkan berdasarkan perkembangan teknologi informasi yang banyak digunakan di masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antri menunggu proses pelaporan pajak. Wajib Pajak bisa mendapatkan Nomor Identifikasi Pengarsipan Elektronik (EFIN) hanya dengan mendaftar di biro pajak. Setelah itu, Anda bisa melakukannya secara online. Namun, harap diingat bahwa Anda harus mematuhi batas waktu pengajuan pajak.

Wajib pajak belum banyak memahami sistem pelaporan pajak pengarsipan elektronik. Sebab, antrian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setiap tahun masih ramai. Padahal, dengan menggunakan jasa filing elektronik, semuanya bisa dilakukan di rumah / kantor. Sistem perpajakan berbasis online akan dijelaskan secara detail di sini.

Ketahui apa yang dimaksud dengan EFIN

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor ID yang diterbitkan oleh Administrasi Perpajakan Negara (Administrasi Umum Perpajakan) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Kantor Administrasi Perpajakan Negara, seperti pelaporan SPT dan pembuatan kode tagihan pajak melalui pengarsipan elektronik.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan dan mengaktifkan EFIN.

Untuk wajib pajak perorangan:

  • Ajukan permohonan aktivasi EFIN dalam formulir yang ditentukan. Pengajuan aplikasi ini tidak dapat disahkan oleh orang lain.
  • Mengunjungi kantor pajak (KPP) terdekat, kantor pelayanan penasihat dan konsultasi pajak (KP2KP) terdekat atau lokasi lain yang ditentukan oleh kantor pajak di atas.
  • Tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP Indonesia.
  • Untuk orang asing, ini adalah paspor dan izin tinggal terbatas (KITAS) atau izin tinggal permanen (KITAP).
  • Tunjukkan yang asli dan serahkan salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Tanda Pendaftaran (SKT) dan berikan alamat email yang valid.

Untuk wajib pajak badan:

  • Isi aplikasi aktivasi EFIN manajemen perusahaan.
  • Manajemen mendatangi KPP yang terdaftar di KPP. Tidak di kantor pajak mana pun.
  • Manajemen menunjukkan aslinya dan menyerahkan fotokopi surat penunjukan manajemen yang mewakili instansi.
  • Jika pengurus orang Indonesia harap tunjukkan yang asli dan serahkan fotokopi KTP dan NPWP atau kartu SKT atas nama pengurus.
  • Jika pengelolanya adalah orang asing, harap tunjukkan yang asli dan serahkan salinan paspor, KITAS atau KITAP dan NPWP atau SKT.
  • Menunjukkan NPWP atau kartu SKT asli dan terbaru atas nama wajib pajak perusahaan.
  • Berikan alamat email yang valid untuk agen.

Apa itu EFIN?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak

Kode EFIN digunakan sebagai identifikasi dalam fitur e-filling yang disediakan oleh DJP Indonesia. E-filling pajak menyediakan alternatif pelaporan pajak.

EFIN merupakan syarat yang wajib untuk melakukan efiling, baik di website DJP Online ataupun ASP dengan fitur efiling pajak gratis seperti halnya OnlinePajak.

Dengan EFIN wajib pajak kamu dapat melaporkan SPT Pajak (Surat Pemberitahuan) tahunan via online dengan aman karena sudah terenkripsi, sehingga kerahasiaan data sudah terjamin.

efin-pajak
Jenis-Jenis EFIN

Sementara itu, berdasarkan penggunanya, EFIN dibagi menjadi dua jenis yaitu, untuk pajak badan dan pajak pribadi, berikut perbedaannya:

EFIN Pajak Badan

Merupakan EFIN yang dibuat dan diperuntukkan bagi wajib pajak badan usaha atau perusahaan. EFIN pajak badan berbeda dengan EFIN pajak pribadi.

Bila kamu seorang pengusaha yang memiliki perusahaan atau badan usaha, maka selain EFIN pribadi yang perlu kamu miliki untuk efiling pajak pribadi kamu setiap tahun, kamu juga perlu membuat EFIN badan untuk perusahaan kamu.

EFIN Pajak Pribadi

EFIN pribadi dibutuhkan oleh wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik  yang dilakukan secara online dan real time melalui internet.

Agar dapat menyampaikan SPT Tahunan pribadi secara online tanpa perlu pergi ke kantor pajak, wajib pajak pribadi harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN terlebih dahulu ke KPP terdekat.

Fungsi EFIN

Apa yang dimaksud dengan EFIN dan manfaatnya bagi wajib pajak mungkin menjadi pertanyaan bagi mayoritas masyarakat awam saat baru pertama kali berurusan dengan langkah lapor pajak online.

Diberlakukannya digitalisasi tentu memberikan dampak positif bagi sistem administrasi perpajakan Indonesia. Berikut beberapa manfaat diterbitkannya untuk wajib pajak:

  • Kamu dapat merasakan manfaat lapor SPT online yang sangat besar, seperti lebih hemat waktu dan penyimpanan data bukti lapor dalam basis data web dan dalam jangka panjang.
  • Berfungsi untuk autentikasi agar transaksi pajak online bisa dienkripsi sehingga menjamin kerahasiaan data perpajakan.
  • Setelah memiliki EFIN, wajib pajak dapat mengakses, melakukan transaksi perpajakan online dan melaporkan SPT tahunan tanpa perlu datang untuk antre lagi di KPP.
  • Dapat menjamin kerahasiaan data kamu yang terdapat didalam sistem pajak online.
  • Selain itu, jika kamu melaporkan pajak secara online maka data akan terekam di database sistem pajak. Kemudian pada laporan pajak tahun berikutnya, kamu tidak perlu mengulangi pengisian data dari awal lagi.

efin-dokumen
Cara Mendapatkan EFIN

Setelah kamu memahami apa yang dimaksud dengan EFIN, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembuatannya. Karena dengan memiliki EFIN kamu mendapatkan kemudahan melaporkan SPT Tahunan pribadi secara online dan tidak perlu datang ke KPP lagi.

EFIN Pajak Cabang

Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak badan cabang? Berikut langkah-langkahnya.

  • Orang yang melamar EFIN adalah kepala cabang.
  • Datang ke cabang untuk mendaftar sebagai KPP sebagai Wajib Pajak.
  • Surat penunjukan penanggung jawab cabang.
  • Surat penunjukan penanggung jawab cabang mewakili administrator agensi.
  • Jika pengurus adalah orang Indonesia harap tunjukkan yang asli dan serahkan fotokopi KTP dan NPWP atau kartu SKT atas nama pengurus. Jika pengelolanya adalah orang asing, harap tunjukkan yang asli dan serahkan salinan paspor, KITAS atau KITAP dan NPWP atau SKT.
  • Menunjukkan yang asli dan menyerahkan kartu NPWP atau SKT atas nama cabang.
  • Berikan alamat email yang valid untuk cabang tersebut.

Setelah EFIN diaktifkan, Anda dapat menggunakannya untuk mendaftar di situs aplikasi DJP Online. Untuk pengguna yang sudah terdaftar, jika Anda ingin mengatur ulang kata sandi atau email di situs aplikasi DJP Online, EFIN ini juga diperlukan. Oleh karena itu, jaga EFIN Anda tetap baik. Kemudian, Anda hanya perlu ke kantor pajak untuk mengaktifkan EFIN satu kali, karena EFIN berlaku seumur hidup.

Apakah Bisa Membuat EFIN Online?

Berdasarkan ketentuan yang tertuang pada Pasal 2 dari peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

Wajib pajak diharuskan mengajukan permohonan pembuatan EFIN menggunakan formulir yang formatnya sudah diatur dan melengkapi lampiran yang sudah dipersyaratkan kemudian disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan EFIN.

Baik untuk pembuatan untuk pajak pribadi maupun badan, kamu tetap harus mengajukan permohonan aktivasi dengan mendatangi KPP.

Download Formulir EFIN

Kamu bisa mengisi formulir EFIN di website e-filing online pajak secara otomatis atau dengan mengunduh pada tautan di bawah ini:

Download Formulir EFIN

Proses pembuatannya untuk wajib pajak pribadi dan badan memiliki sedikit perbedaan dari segi dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut masing-masing langkahnya:

Cara mendapatkan EFIN Pribadi

Untuk membuatnya kamu harus datang langsung ke KPP terdekat dan tidak bisa diwakilkan, ketentuan ini tertuang dalam peraturan DJP Nomor PER-32/PJ/2017 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

  • Isi form berikut ini untuk mendapatkan demo gratis aplikasi HRIS hari ini.
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.

Download Formulir Aktivasi

Sebelum datang ke KPP Anda bisa download formulir permohonan aktivasi lalu melengkapi datanya (tapi kosongkan bagian kolom nomor EFIN, bagian ini akan diisi oleh petugas KPP).

Ajukan Formulir & Dokumen yang dibutuhkan ke KPP

Lalu datang ke KPP terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

  • Formulir aktivasi yang sudah diisi
  • Alamat email yang aktif untuk mengirimkan verifikasi
  • Identitas diri asli dan fotokopi (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA)
  • NPWP asli dan fotokopi

Jangan lupa untuk menjaga kerahasiaan EFIN kamu agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aktivasi EFIN Kamu

Setelah kamu mendapatkan EFIN (berupa nomor 10 digit) dari petugas KPP, kamu dapat melakukan aktivasi di website resmi DJP Online pada tautan kirimkan link aktivasi.

Kemudian, kamu akan mendapatkan email konfirmasi yang didalamnya terdapat password sementara. Klik tautan pada email lalu ganti dengan password baru yang kamu inginkan.

Perlu diperhatikan bahwa EFIN harus langsung diaktivasi atau didaftarkan pada aplikasi pajak yang kamu gunakan, segera setelah kamu mendapatkannya. Jika sudah lebih dari 30 hari kamu lupa melakukan aktivasi, maka harus melakukan pembuatan baru lagi.

pajak online
Daftarkan
EFIN Kamu di OnlinePajak

Setelah memiliki EFIN kamu bisa langsung menggunakannya untuk lapor pajak online. Jika ingin langsung menggunakan fitur lapor SPT pribadi gratis di OnlinePajak, buat akun lalu daftarkan EFIN kamu.

Cara Mendapatkan EFIN Badan

Langkah pembuatannya untuk wajib pajak badan caranya cukup mudah, tahapan yang diperlukan tidak berbeda jauh seperti pembuatan untuk wajib pajak pribadi.

Waktu yang diperlukan juga tidak lama, dalam satu hari kerja biasanya sudah bisa didapatkan. Berikut langkah-langkah yang diperlukan jika kamu ingin membuat untuk wajib pajak badan:

Lengkapi Formulir EFIN

Isi formulir, tetapi kosongkan bagian kolom EFIN, petugas KPP akan mengisikannya untuk kamu.

Cetak dan bawa formulir EFIN tersebut, berikut dokumen pendukung ke KPP terdekat

Kini permohonan EFIN ke KPP sudah tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Setiap wajib pajak harus datang sendiri ke KPP terdekat untuk bisa mendapatkan EFIN.

Persyaratan EFIN Pajak Badan

Berikut dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan sebagai persyaratan pajak badan:

Syarat-Syarat Wajib Pajak Badan Kantor Cabang

  • Fotokopi kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak Badan.
  • FC kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar pengurus yang bersangkutan.
  • Fotokopi identitas diri pengurus (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA).
  • Surat kuasa penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
  • Fotokopi kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar kantor cabang.
  • FC kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar pimpinan kantor cabang.
  • Fotokopi identitas diri pimpinan kantor cabang (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA).
  • Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
  • Surat kuasa/penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.

Aktivasi EFIN Kamu

Sesudah kamu menerima nomor tersebut, segeralah lakukan aktivasi di website resmi DJP Online pada tautan kirimkan link aktivasi.

Daftarkan EFIN Kamu di OnlinePajak

Kemudian, daftarkan EFIN yang sudah kamu miliki untuk mulai melakukan lapor pajak badan online secara gratis di OnlinePajak.

lupa-efin
7 Solusi Praktis Ketika Lupa EFIN Pajak

Jika kamu sedang ingin lapor pajak, tetapi lupa EFIN pajak maka berikut langkah-langkah praktis yang dapat kamu lakukan:

  1. Datang ke KPP. Solusi pertama kamu bisa mendatangi KPP terdekat, tidak harus KPP tempat Anda melakukan pendaftaran.
  2. Bertanya melalui Chat Pajak. Kedua kamu bisa juga menggunakan fitur Chat Pajak pada website DJP yang terdapat di pojok bawah sebelah kanan.
  3. Bertanya lewat akun Twitter @kring_pajak. Bila kamu memiliki akun twitter, manfaatkan jalur customer service DJP yang ada di media sosial Twitter satu ini.
  4. Telp Call Center Kring Pajak. Hubungi Call Center Kring Pajak di nomor 1500200.
  5. Cari lagi berkas-berkas perpajakan kamu, mungkin lembar EFIN kamu terselip.
  6. Periksa lagi inbox email kamu, dengan mencari kata kunci “EFIN”.
  7. Opsi terakhir kamu bisa datang ke KPP terdekat untuk meminta cetak ulang EFIN, jangan lupa untuk membawa asli dan fotokopi KTP dan NPWP.
JojoPayroll

Nah, setelah mengetahui seluk-beluk mengenai cara mendapatkan EFIN, sudah semakin mudah lapor dan bayar pajak dong? Selain jangan lupa bayar pajak, sebagai warga negara yang baik ada satu aplikasi yang pintar banget nih yaitu JojoPayroll.

Apa sih JojoPayroll itu? JojoPayroll adalah aplikasi yang bisa membantu HRD dalam menggaji karyawan secara online. Dengan JojoPayroll, sistem perusahaan sudah terkonfigurasi langsung dengan UU Ketenagakerjaan, sekaligus pembayaran pajak. Jadi, nggak ada lagi tuh pembayaran pajak yang telat. Canggih kan?