Pengertian dari Real Estate Investment Trust, Itu Apa?

Real Estate Investment Trust atau disebut REITs adalah instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan yang menerbitkan REITs.

Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.

REITs memiliki keunggulan sebagai sumber alternatif pembiayaan dengan perlakuan perpajakan khusus dengan deviden yang cukup tinggi.

Struktur REITs mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen properti seperti properti komersial, mulai dari gedung perkantoran dan apartemen untuk gudang, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hotel yang juga dapat terlibat dalam pembiayaan real estate.

Sebagaimana layaknya sebuah perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat ‘terbuka’ yang dapat ditawarkan/diperdagangkan di bursa saham ataupun bersifat ‘tertutup’. Selain itu REITs memberikan sifat yang likuid karena berbentuk saham untuk sektor properti.

Berinvestasi dalam instrumen properti kini semakin populer, dan pilihan produknya pun kian beragam. Dari sekian banyak produk properti yang beredar di pasar, salah satu yang paling menarik adalah produk properti sewa. Meski demikian, masalah keterbatasan modal dan juga minimnya pengalaman, membuat kebanyakan orang enggan mencoba berinvestasi di dalamnya.
Sebagai solusi, sebenarnya terdapat beberapa cara berinvestasi properti yang tidak mengharuskan Anda untuk membeli satu unit properti secara utuh. Dua diantaranya adalah melaluireal estate investment trust (REIT) dan sebuah metode pembelian properti yang saat ini tengah naik daun: kepemilikan properti secara parsial atau fractional ownership.
REIT atau yang lebih dikenal dengan nama Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia kerap disebut sebagai “saham properti”. Produk ini berisikan dana kolektif dari sejumlah individu yang diinvestasikan ke dalam satu portofolio investasi berupa aset-aset properti. Setiap orang dapat membeli saham REIT selama produk ini terdaftar di bursa efek. Namun, perlu diingat, ketika Anda menginvestasikan dana Anda dalam produk REIT, Anda tidak akan tahu proyek properti mana saja yang Anda “beli”.
Berbeda halnya dengan metode pembelian properti melalui model fractional ownership. Dengan metode ini, Anda dapat dengan bebas memilih properti yang Anda sukai melalui media berbasis online dengan hanya mengeluarkan dana mulai dari sekitar Rp13 juta untuk dapat membeli saham atau kepemilikan dalam produk properti tersebut.
Secara singkat, kira-kira begini prosedurnya: Anda memilih produk properti yang Anda minati dan menginvestasikan sejumlah dana di sana sesuai kemampuan Anda, lalu menunggu dana terkumpul dari  investor-investor lain sesuai dengan harga pasar properti tersebut, dan voila! Kini Anda resmi menjadi salah satu pemilik properti yang Anda inginkan. Dengan demikian, hanya dengan dana minim, Anda pun memiliki kesempatan untuk membeli produk properti premium di ibu kota.
Berikut ini beberapa perbedaan antara berinvestasi melalui produk REIT dan melalui skema fractional ownership.
Skala dan Transparansi: Ketika berpartisipasi dalam model fractional ownership, Anda dapat memilih secara langsung aset properti yang ingin Anda sertakan ke dalam portofolio investasi Anda, sehingga lebih fleksibel, dan pilihan produk pun lebih bervariasi. Anda juga dapat melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui potensi keuntungan dari masing-masing produk properti yang ingin Anda pilih. Sebaliknya, REIT tidak memungkinkan Anda untuk dapat melakukan hal-hal di atas. Portofolio produk dalam REIT dipilih oleh manajer investasi yang Anda tunjuk, yang biasanya meliputi puluhan atau bahkan ratusan proyek properti komersial dengan lokasi yang tersebar. Dengan demikian, Anda pun tidak memiliki kendali akan portofolio investasi Anda.
Biaya: Membeli properti melalui metode fractional ownership biasanya dikenakan biaya tambahan untuk akses ke properti yang diinginkan atau keanggotaan untuk ikut serta dalam sistem pendanaan kolektif. Namun, nilainya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan REIT. Dalam REIT, investordibebankan biaya tahunan berupa jasa atas pengelolaan portofolio dan komisi untuk broker. Biaya ini dapat mencapai hingga 10 persen dari total return.
Likuiditas: Produk REITmemungkinkan investor untuk melakukan jual-beli di pasar saham. Jika Anda membutuhkan dana cepat, Anda dapat dengan mudah menjual kepemilikan REIT Anda di bursa efek. Sementara itu, kepemilikan dalam fractional ownership bisa dibilang kurang likuid, karena produknya tidak terdaftar di pasar saham, sehingga dana Anda akan lebih sulit dicairkan sebelum jatuh tempo. Investasi jenis ini memiliki jangka waktu tertentu, jadi bersiaplah memilih produk dana kolektif yang sesuai dengan preferensi dan horizon investasi Anda.
Baik produk REIT maupun model fractional ownership memangmenawarkan keunggulan investasi masing-masing. Namun, jika Anda memiliki strategi investasi yang jelas dan matang, metode fractional ownership dapat menawarkan peluang investasi yang lebih luas dan sesuai dengan preferensi tiap-tiap investor, serta memiliki fleksibilitas akan pilihan produk yang tidak dapat difasilitasi oleh produk REIT.

Sejarah REITs

REITs diciptakan di Amerika Serikat ketika Presiden Dwight D. Eisenhower menandatangani undang-undang dengan judul REIT, UU yang terkandung dalam Cigar Excise Tax Extension 1960.

REITs kemudian disahkan oleh Kongres Amerika pada tahun 1960 dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk berinvestasi di properti dengan cara menggabungkan investasi properti dengan likuiditas pasar surat berharga.

REITs di Amerika tidak dikenakan pajak penghasilan federal asalkan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan (Internal Revenue Code), salah satunya adalah adanya persyaratan untuk mendistribusikan sekurang-kurangnya 90% dari keuntungan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham. Pemegang saham REITs tetap harus membayar pajak penghasilan sesuai dengan dividen yang diperolehnya.

Pada awal tahun 2005 telah tercatat sebanyak 200 REITs yang diperdagangkan di Amerika dengan total aset senilai 500 triliun US Dollar dimana 2/3 nya diperdagangkan di bursa sedangkan jumlah REITs yang tidak terdaftar pada Securities Exchange Commission (SEC) adalah sekitar 800 REITs.

Sejak itu, lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah menetapkan skema REIT. Pada Juni 2014, indeks global termasuk 456 bursa perusahaan real estate yang terdaftar dari 37 negara yang mewakili kapitalisasi pasar ekuitas sekitar USD 2 triliun (dengan sekitar 78% berasal dari REITs)

REITs di Negara Lain

Di Amerika, REITs telah berkembang sejak tahun 1960-an dan Australia sejak tahun 1971. Di Asia sendiri, REITs baru diperkenalkan setelah tahun 2000, seperti di Jepang  (2001), Singapura (2002), Korea Selatan (2002) Thailand (2003), Hong Kong (2005) , Taiwan (2005), dan kemudian Malaysia (2005) yang tidak melepaskan peluang dalam membangunkan sektor pertanahan melalui pertumbuhan industri REITs.

Australia

Konsep REIT diluncurkan di Australia pada tahun 1971. General Property Trust adalah real estate investment trsut pertama di Australia dibawah the Australian stock exchanges (sekarang the Australian Securities Exchange). REITs yang tercatat di bursa dikenal sebagai Listed Property Trusts (LPTs)  sampai Maret 2008, membedakan dari REITs swasta yang dikenal di Australia sebagai Unlisted Property Trusts. Dan telah berganti nama menjadi Australian Real Estate Investment Trusts (A-REITs).

Hong Kong

REITs telah ada di Hong Kong sejak tahun 2005, ketika Link REIT diluncurkan oleh Otoritas Perumahan Hong Kong atas nama Pemerintah. Sejak tahun 2005, telah ada 7 listing REIT per Juli 2007, yang sebagian besar belum menikmati hasil yang memuaskan. Pada Juli 2012 ada sembilan REITs terdaftar dengan kapitalisasi pasar total sekitar € 15 miliar yang berjumlah hampir 2% dari total kapitalisasi pasar REIT global.

India

Pada bulan Agustus 2014, India menyetujui pembentukan real estate investment trust di negara ini di bawah Pemerintah dan Securities and Exchange Board India. Manfaat terbesar akan membuat pasar properti lebih likuid tidak seperti cara tradisional dalam membeli properti.

Anda tidak perlu lagi khawatir pada penipuan keuangan. JojoExpense dapat memperingatkan Anda mengenai percobaan penipuan dalam reimbursement dan cash advance, berkat Intelligence OCR dan Real-Time Geotagging. Mulai sekarang, kendali penuh di tangan Anda. Kelola seluruh anggaran perusahaan hanya dengan ponsel Anda. Setujui maupun tolak pengajuan reimbursement dan cash advance kapanpun dimanapun. Pantau pula penggunaan budget karyawan. Gunakanlah JojoExpense untuk solusi management digital anda!